TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Ryan Saputra, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dody saat memantau persiapan pelaksanaan SPMB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Rabu, (3/06/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru telah dipersiapkan secara matang dengan melibatkan panitia di tingkat kabupaten maupun satuan pendidikan.
“Pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan agar seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas,” kata Dody.
Menurut dia, mekanisme pendaftaran tahun ini berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Pendaftaran tingkat Sekolah Dasar (SD) masih menggunakan sistem offline atau manual, sedangkan pendaftaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan secara daring atau online.
Pemerintah juga menetapkan batas maksimal jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar. Untuk jenjang SD, satu kelas hanya dapat menampung maksimal 28 siswa, sementara untuk SMP maksimal 32 siswa per kelas.
Dalam pelaksanaan SPMB tingkat SMP, tersedia empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Dody menjelaskan bahwa jalur domisili menjadi jalur utama dengan alokasi minimal 50 persen dari total kuota yang tersedia di setiap sekolah. Adapun jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru, tenaga pendidik, maupun pegawai yang memiliki surat keputusan penugasan di wilayah sekitar sekolah tujuan.
Untuk memastikan masyarakat memahami seluruh mekanisme dan persyaratan penerimaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar terus menggencarkan sosialisasi melalui sekolah-sekolah. Bahkan, sejumlah sekolah menerapkan metode jemput bola dengan mendatangi masyarakat guna memberikan informasi secara langsung terkait tahapan pendaftaran SPMB.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Mursalim, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan kepada sekolah agar seluruh proses penerimaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus melakukan pendampingan kepada sekolah dasar dan menengah dalam pendaftaran ini. Kami juga akan terus melakukan sosialisasi terkait SPMB ini,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lancar, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. (*)












