DPP Gempur Mendesak Kejati Sulsel Segara Periksa Mantan Ketua LMPK Kel.Bontokamase Kecamatan Herlang

INDIWARTA.COM, BULUKUMBA_ DPP Gempur sulsel secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan pengerasan jalan kecamatan herlang kelurahan bontokamase.  Tanggal, 10 /10/2023.

Diketahui pembangunan jalan pengerasan kelurahan bontokamase dengan mengunakan dana kelurahan sebesar 350 juta itu diduga terjadi tindak pidana korupasi undanga-undanga nomor 31 tahun 1991 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi.

Kordinator bidang hukum gempur mendesak kejati sulsel segera melakukan pemeriksaan terhadap ketua LMPK kelurahan bontokamase kecamatan herlang sebagaii pelaksanaan pembangunan yang juga salah satu caleg partai demokrat yang hampir dipastikan menjadi pemenang dapil 4.

Ridwan yang juga pemuda kecamatan herlang berharap kasus dibuka bisa menjadi terang menderang sehingga masyrakat bisa mendapatkan informasi terhadap anggaran negara yang asas manfaannya bisa di rasakan oleh masyrakat secara langsung. Ungkap Ridwan

Read More  Tingkatkan Kemampuan Pegawai Kanim Makassar Ikut Desiminasi Dokumen Forensik Keimigrasian

(*FR)