TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Netralitas dalam Pemilu bagi ASN, Polri, dan Perangkat Desa” yang bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum pada pemilu 2024.
Acara yang digelar di Aula Pemda Kabupaten Takalar ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Dr. Muhammad Hasbi S STP M.a.p M.Kom, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Takalar, Pak Sri Muhammad Fajar, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Takalar, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, Fathah. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya untuk menjamin pemilu yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Dalam sambutannya, Sekda Dr. Muhammad Hasbi menekankan pentingnya netralitas, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat kepolisian, dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak terkait memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini.
“Netralitas ASN dan aparat hukum adalah landasan utama bagi terwujudnya pemilu yang jujur. Kami berharap seluruh elemen dapat memahami peran mereka dalam mengawal pemilu agar bebas dari tekanan politik,” ujar Muhammad Hasbi.
Kepala Seksi Propam Polres Takalar, Pak Sri Muhammad Fajar, turut menyampaikan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama berlangsungnya pemilu. Ia menegaskan bahwa Polres Takalar berkomitmen untuk tetap netral dan menghindari segala bentuk intervensi politik, demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“Selain itu, Polres Takalar akan berperan aktif dalam mengawasi setiap potensi pelanggaran pemilu serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan,” ucapnya.
Selain itu, Pihak Kejaksaan Negeri Takalar juga menunjukkan kesiapan untuk mendukung penegakan hukum terkait pelanggaran pemilu. Kejaksaan akan mengawal proses hukum jika terjadi pelanggaran, terutama yang melibatkan aparatur negara, guna memastikan pemilu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, Kejaksaan berharap semua pihak lebih memahami batasan hukum dan konsekuensi dari pelanggaran netralitas.
Lanjut, Ketua KPU Kabupaten Takalar, Bapak Fathah, menekankan bahwa sosialisasi ini adalah langkah preventif yang penting untuk menghadapi pemilu 2024. KPU akan terus melakukan edukasi terkait aturan pemilu, khususnya bagi masyarakat dan pemilih, dengan menekankan pentingnya hak dan kewajiban tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Acara ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan pemilu yang aman, kondusif, dan mencerminkan keadilan bagi seluruh rakyat,” ungkap Fathah
(*)