Tegas dan Terukur: Sekda Takalar Dorong ASN Tingkatkan Disiplin Kerja Lewat Sosialisasi Jam Kerja dan Kehadiran

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Takalar Nomor: 800/955/Setda tentang Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Inspektorat resmi menggelar Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.I.Kom, mewakili Bupati Takalar, pada Rabu (7/5/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menunjang kinerja pemerintah daerah.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masih ada ASN yang hanya hadir untuk absen lalu pulang, bahkan yang absen tanpa keterangan. Ini menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan bagi ASN lain yang bekerja dengan penuh dedikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan menuju kinerja yang lebih baik hanya bisa terjadi jika seluruh elemen mulai dari staf hingga pimpinan berkomitmen untuk disiplin.

“Bupati dan Wakil Bupati Takalar menunjukkan komitmen tinggi dalam pembenahan birokrasi. Kita semua perlu beradaptasi, tinggalkan kebiasaan lama dan menuju budaya kerja yang profesional,” kata Sekda.

Sekda juga memaparkan secara rinci sanksi yang akan diberlakukan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021. Mulai dari sanksi ringan untuk ketidakhadiran 3 hari akumulatif dalam setahun, hingga sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) bagi ASN yang absen tanpa keterangan selama 28 hari dalam setahun atau 10 hari berturut-turut.

Guna mendukung pengawasan, Pemkab Takalar merencanakan pengaktifan sistem absensi sidik jari (fingerprint) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk khusus untuk apel pagi.

“Data absensi ini akan menjadi bahan evaluasi dalam menentukan pemberian sanksi,” tegas Sekda.

Ketua Panitia Sosialisasi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemahaman isi Surat Edaran serta memperkuat kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator, Asisten Bupati, dan Kasubag Kepegawaian dari seluruh OPD. Adapun narasumber yang hadir adalah Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Takalar.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Takalar semakin sadar akan tanggung jawab dan pentingnya menjaga integritas serta etos kerja dalam pelayanan publik.

(*/Red)