Indiwarta.com_ MAKASSAR, Dalam rangka mencegah kenakalan dan kriminalitas anak di kota Makassar, Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar Sosialisasi Hukum untuk kalangan pelajar di SMAN 20 Makassar, Jum’at, (11/8/2023).
Sosialisasi hukum ini merupakan bentuk program yang telah dicanangkan oleh departemen HUKUM dan HAM Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), dengan mengusung tema “Menanamkan Kesadaran Hukum Untuk Menghindari Kenakalan Remaja”.
Menurut Banggulung, selaku Komando Departemen Hukum dan HAM Gerakan Aktivis Mahasiswa, disela-sela kegiatan mengatakan bahwa, sosialisasi hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada generasi muda, khususnya pada pelajar SMAN 20 Makassar, mengenai pentingnya memahami hukum dan akibat dari tindakan kenakalan remaja serta pentingnya peran pelajar dalam menjaga kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
“Belakangan ini sering muncul kasus-kasus yang melibatkan kalangan remaja dan pelajar, salah satunya adalah kasus Perundungan atau Bullying antar sesama pelajar. Untuk itu para peserta didik harus dapat memahami perilaku seperti ini tidak perlu dilakukan, karena dapat mengakibatkan sanksi pidana bagi yang melakukan,” jelas Banggulung.
Ia juga menambahkan, bahwa pentingnya menanamkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Kasus lain seperti pencurian, kekerasan seksual, tawuran antar pelajar, narkoba, penganiayaan dan perilaku menyimpang lainnya juga akan memberikan dampak buruk bagi masa depan generasi muda,” lanjutnya.
Diakhir kegiatan, Banggulung memberikan pesan kepada peserta didik SMAN 20 Makassar, untuk bijak dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi saat ini. Hal ini dikarenakan, banyaknya konten-konten negatif, berita-berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat merusak moral para generasi muda.
“Kita selaku kaum yang terdidik untuk masa depan bangsa haruslah menjadi corong solidaritas dan kepedulian terhadap sesama,” tutup Banggulung. (*/)