Hadir di KPK Sebagai Saksi, Bupati Takalar: Saya Fokus Bekerja untuk Rakyat

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, memberikan klarifikasi atas kehadirannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 5 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa dirinya hadir dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU milik PT Pertamina (Persero).

“Saya hadir murni sebagai saksi, dan ini berkaitan dengan jabatan saya dulu sebagai Direktur Utama PT PINS Indonesia, bukan sebagai Bupati Takalar,” jelas Daeng Manye.

PT PINS Indonesia, anak perusahaan Telkom Group, diketahui menjadi pelaksana teknis proyek digitalisasi SPBU yang dimulai sejak 2018. Proyek tersebut merupakan kerja sama nasional antara Pertamina dan Telkom yang ditandatangani oleh pejabat tinggi kedua perusahaan, serta disaksikan oleh perwakilan Kementerian BUMN dan ESDM.

Firdaus Daeng Manye memaparkan, selama menjabat sebagai Direktur Utama PT PINS pada 2017–2019, dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik yang melanggar hukum. Ia menyambut baik proses penyidikan dan siap memberikan informasi yang diperlukan demi mendukung penegakan hukum yang transparan.

“Saya datang memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum. Tidak ada yang perlu ditutupi, dan saya menghormati penuh proses ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengimbau seluruh masyarakat Takalar untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang. Ia menegaskan bahwa komitmennya untuk membangun Takalar tetap menjadi prioritas utama.

“Mari kita fokus bekerja, saya tetap menjalankan amanah rakyat. Pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan pembangunan daerah harus terus berjalan,” ujarnya.

Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Firdaus berstatus tersangka. Pemanggilannya semata-mata untuk memberikan informasi seputar struktur kerja dan proses awal pelaksanaan proyek digitalisasi di masa lalu.

Dengan sikap kooperatif dan terbuka terhadap proses hukum, Firdaus Daeng Manye ingin menunjukkan bahwa pejabat publik harus memberi contoh dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas. (*)