HUT Ke-53 KORPRI, Aswas Kejati Sulsel Sampaikan 7 Pesan Presiden RI Prabowo Subianto

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman kantor Kejati Sulsel pada Senin (2/12/2024). Upacara ini berlangsung khidmat dengan Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulsel, Ewang Jasa Rahadian, bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara tersebut dihadiri oleh para asisten, koordinator, kepala seksi, jaksa fungsional, serta seluruh pegawai Kejati Sulsel. Dalam kesempatan itu, Ewang Jasa Rahadian membacakan pidato Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan peran strategis KORPRI sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Presiden melalui pidatonya mengingatkan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga anggota KORPRI dalam meningkatkan pelayanan publik. Untuk itu, Presiden menyampaikan tujuh pesan penting yang menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya.

Pertama, Presiden meminta seluruh anggota KORPRI untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama. “Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa,” ujar Ewang saat membacakan pesan tersebut.

Kedua, Presiden mendorong inovasi dan efisiensi pelayanan publik. Ia menegaskan agar ASN mengutamakan pelayanan yang cepat, hemat, dan transparan dengan memanfaatkan teknologi digital dan e-Government. Hal ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Ketiga, integritas dan disiplin juga menjadi sorotan Presiden. “Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan,” kata Ewang. Selanjutnya, ASN diminta memastikan akses pangan sehat bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

Keempat, Presiden menekankan pentingnya mendukung ketahanan energi. KORPRI diminta berperan aktif dalam mendorong transisi ke energi terbarukan, mengurangi impor, dan meningkatkan efisiensi energi nasional. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung kemandirian bangsa di bidang energi.

Kelima, KORPRI diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Melalui program kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, KORPRI diminta mempercepat realisasi program-program yang menyentuh langsung masyarakat miskin.

Keenam, menjaga netralitas dan loyalitas ASN juga menjadi pesan utama. Presiden menegaskan bahwa ASN harus netral dalam politik, tetap setia kepada negara, dan mendahulukan kepentingan rakyat.

Selain itu, Presiden mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan Undang-Undang ASN. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi seluruh anggota ASN.

Usai upacara, Ewang Jasa Rahadian menyampaikan harapannya agar KORPRI terus menjadi wadah bagi ASN untuk berkolaborasi, berbagi inspirasi, dan menjaga integritas. “KORPRI adalah rumah bagi ASN untuk berkarya bersama, melindungi, dan memberi bantuan hukum bagi seluruh anggota,” ujarnya.

Dalam penutupnya, Ewang mengucapkan selamat atas Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI. “Saya berharap KORPRI terus maju, menjadi simbol integritas dan pengabdian. Selamat HUT ke-53 KORPRI, teruslah menjadi kebanggaan bangsa,” tutupnya.

 

(*)