Ibu Muda Takalar Laporkan KDRT, Anak Balita Diduga Disembunyikan

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Seorang ibu rumah tangga, Sumarni, warga Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Takalar, melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polres Takalar. Laporan itu telah resmi masuk dua hari lalu. Korban berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut secara cepat, profesional, dan berkeadilan, Jum’at (30/01/2026).

Tak hanya melaporkan dugaan kekerasan, Sumarni juga mengaku kehilangan akses terhadap anaknya, Aidan (3). Ia menyebut sang anak disembunyikan oleh suaminya dan hingga kini tidak diberi izin untuk bertemu maupun membawa anak tersebut.

Dalam pernyataan terbuka, Sumarni meminta bantuan kepada Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Wakil Bupati H. Hengky Yasin, kepolisian, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga tokoh agama agar membantunya memperoleh keadilan serta perlindungan hukum.

“Saya mengakui saya pernah salah. Tapi saya juga seorang ibu. Saya punya hak atas anak saya,” ujar Sumarni.

Ia mengungkap dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dialaminya selama berumah tangga. Menurut pengakuannya, ia kerap mengalami pemukulan, tendangan, penyeretan paksa ke luar rumah pada malam hari, hingga penghinaan yang terjadi berulang kali, termasuk di ruang publik. Ia juga mengaku pernah mengalami luka serius akibat penganiayaan, namun tetap bertahan demi anaknya.

Sumarni juga mengungkap dugaan kekerasan terhadap anak. Ia menyebut Aidan kerap mengalami perlakuan kasar seperti cubitan dan tamparan yang disebut dilakukan dengan dalih “pendidikan”.

“Anak saya masih kecil. Tapi sering dipukul. Saya hanya bisa memeluk dia saat dia menangis,” katanya.

Ia menegaskan, kesalahan dalam rumah tangga tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan maupun penghilangan hak asuh anak. Ia berharap laporan yang telah masuk di Polres Takalar dapat diproses secara profesional serta disertai pendampingan hukum dan perlindungan bagi perempuan dan anak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lurah Sombala Bella, Muhammad Ali, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Sumarni saat ini tinggal bersama orang tuanya di Ballo, meski alamat KTP korban tercatat di Kelurahan Pattallassang.

“Bukan warga Sombala Bella, dan turut memperihatinkan atas apa yang ia Alami. Hanya saja selama ini tinggal sementara di Ballo bersama orang tuanya. Dan benar, korban sudah melapor ke Polres Takalar,” ujar Muhammad Ali.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi korban kekerasan domestik serta memastikan hak anak tetap terjaga di tengah konflik rumah tangga. (*)