Intelijen Kejati Sulsel Ikuti Sosialisasi Nasional: Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah untuk Dukung Iklim Investasi

Pangeran Athar

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama para Kepala Seksi Intelijen se-Sulsel mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara virtual pada Selasa (6/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, hadir mewakili Kejati Sulsel antara lain Kasi II Irwan Somba, Kasi IV Anton Sulaiman, Kasi V Erfah Basmar, serta Kasi Penerangan Hukum, Soetarmi.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting dari berbagai instansi penegak hukum dan pengawasan, seperti Inspektur Jenderal Kemendagri SM Mahendra Jaya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito, Deputi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, serta Deputi Bapissus Brigjen TNI Fahrid.

Jamintel Reda Manthovani dalam paparannya menekankan pentingnya pelaksanaan nota kesepahaman lintas lembaga tentang pengawasan perizinan yang telah ditandatangani Kemendagri, Kejaksaan, Polri, KPK, dan Bapissus. Ia menyampaikan bahwa tim koordinasi pengawasan telah dibentuk mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

“Tim ini akan menginventarisir berbagai permasalahan perizinan di daerah dan mendorong perbaikan sistem untuk memperkuat iklim investasi,” jelas Reda.

Ia juga menekankan peran strategis bidang intelijen Kejaksaan dalam mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat investasi serta pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut, Jamintel mengingatkan pentingnya sinergi antarlembaga guna meminimalisir praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang kerap menjadi kendala dalam pelayanan publik dan proses perizinan.

“Lakukan koordinasi yang solid antaranggota tim pengawasan di daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal dan sistem perizinan yang transparan,” ujar Reda.

Mengakhiri sambutannya, Jamintel menyampaikan pesan Jaksa Agung agar seluruh jajaran melaksanakan tugas secara profesional dan menjaga integritas institusi.

“Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Reda Manthovani.

(*Red)