Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Takalar Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Negeri Takalar menyasar pelajar sekolah menengah pertama dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu, (15/04/2026). Melalui tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan ini digelar di sejumlah SMP, mulai dari SMP Negeri 1 Takalar hingga SMP Negeri 2 Mappakasunggu.

Program ini menjadi bagian dari kerja bidang intelijen Kejari Takalar yang fokus pada edukasi hukum di kalangan pelajar. Jaksa berharap pemahaman hukum tidak lagi menjadi sesuatu yang asing bagi generasi muda.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Takalar, Median Suwardi, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. “Kami ingin pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan, sehingga mereka bisa menghindari pelanggaran,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, jaksa memaparkan berbagai isu yang dekat dengan kehidupan remaja. Mulai dari kenakalan remaja yang berujung pidana, bahaya penyalahgunaan narkotika, hingga tindakan kriminal seperti pencurian, kekerasan, penganiayaan, dan perundungan siber (cyber bullying).

Median menegaskan, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah. Edukasi hukum, kata dia, menjadi langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran hukum di usia muda.

Program JMS sendiri merupakan agenda rutin Kejaksaan RI yang terus digalakkan dari tahun ke tahun. Tujuannya, membekali pelajar dengan pemahaman hukum agar tidak terjerumus dalam tindak pidana di kemudian hari. (*)