MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia menggelar rapat konsolidasi organisasi dan koordinasi bersama Dewan Pengurus Pusat APPI menjelang pelantikan akbar yang dijadwalkan berlangsung pada (30/05/2026) di Gedung Balai Kencana 45, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Rapat yang berlangsung Rabu malam, 20 Mei 2026, di kawasan Jalan Kerung-Kerung itu dihadiri jajaran pengurus Dewan Pengurus Pusat Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia serta pengurus LKBH APPI.
Selain membahas program kerja strategis organisasi, forum tersebut juga difokuskan pada penguatan sinergi antara organisasi, pemerintah, dan masyarakat, termasuk pematangan persiapan pelantikan akbar yang diperkirakan dihadiri ribuan kader APPI.
Ketua Umum DPP APPI, H. Irfan Darmawan NM, mengatakan LKBH APPI memiliki peran penting dalam pendampingan hukum dan advokasi masyarakat.
“LKBH adalah salah satu bagian di DPP APPI dengan peran yang sangat strategis di masyarakat terkait persoalan pendampingan hukum dan advokasi,” kata Irfan dalam sambutannya.
Menurut dia, keberadaan LKBH APPI diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat kecil untuk memperoleh akses keadilan dan pendampingan hukum secara profesional.
Ia menilai organisasi kepemudaan tidak cukup hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga harus memberi manfaat nyata melalui aksi sosial, advokasi, dan penguatan layanan bantuan hukum.
“APPI ingin hadir bukan hanya sebagai organisasi kepemudaan, tetapi juga menjadi wadah pengabdian sosial yang mampu membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan,” ujarnya.
Pelantikan pengurus DPP APPI nantinya dijadwalkan dipimpin langsung oleh Munafri Arifuddin yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina DPP APPI.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Angkatan Pemersatu Pemuda Indonesia, Ikhsan Ibnu Masud Samal, menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan konsep bantuan hukum berbasis masyarakat yang lebih mudah dijangkau hingga tingkat bawah.
Menurut Ikhsan, LKBH APPI akan membentuk Pos Bantuan Hukum atau Posbakum di tingkat kecamatan hingga kelurahan guna merespons langsung aduan masyarakat terkait persoalan hukum.
“Kedepannya akan diupayakan hadirnya Posbakum nantinya di kecamatan bahkan sampai kelurahan yang kami siapkan agar dapat menjangkau dan merespons langsung masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan layanan bantuan hukum tersebut akan diberikan secara gratis, terutama bagi masyarakat miskin dan kaum marginal yang kesulitan memperoleh akses pendampingan hukum.
“Posbakum ini bersifat free atau gratis, terutama untuk masyarakat miskin dan kaum marginal yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Ikhsan.
Menurut dia, masih banyak masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala biaya maupun minimnya akses terhadap pendampingan hukum yang layak.
Karena itu, LKBH APPI ingin hadir menjadi bagian dari solusi melalui layanan hukum yang cepat, responsif, dan menyentuh langsung masyarakat di tingkat bawah.
Di sisi lain, Ketua Harian DPP APPI, Mansyur, turut membahas kesiapan teknis pelantikan akbar. Mulai dari pengaturan peserta, koordinasi keamanan, kesiapan lokasi, penyambutan tamu undangan, hingga kesiapan internal panitia.
“Kami terus mematangkan seluruh kesiapan teknis pelantikan, baik dari sisi koordinasi panitia, pengaturan peserta, keamanan, maupun rangkaian acara agar pelaksanaannya berjalan sukses dan tertib,” kata Mansyur.
Ia menambahkan, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi, melainkan momentum memperkuat solidaritas dan semangat pengabdian kader APPI kepada masyarakat.
Rapat konsolidasi berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Para pengurus tampak aktif menyampaikan berbagai masukan terkait pengembangan organisasi, program bantuan hukum, serta strategi memperkuat kehadiran APPI di tengah masyarakat. (Red/HSN)












