TAKALAR, INDIWARTA – Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Dr. H. Muhammad Hasbi kini memasuki babak baru. Polres Takalar secara resmi menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan, menyusul ditemukannya bukti permulaan yang cukup.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, Hatta, SH., pada Selasa (03/06/2025). Dalam pernyataannya, Hatta mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menganalisis bukti terkait unggahan karikatur yang sempat viral di berbagai grup WhatsApp.
“Sudah naik sidik, dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada tersangka,” tegas Hatta, memberikan sinyal kuat bahwa proses hukum akan segera mencapai tahap penetapan pelaku.
Langkah hukum ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polres Takalar. Kenaikan status ini menandakan bahwa unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi.
Kasus ini berawal dari unggahan karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Muhammad Hasbi. Karikatur tersebut muncul melalui akun media sosial bernama “Panronrongna Takalar” dan dianggap menyerang secara personal serta menimbulkan keresahan publik.
Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan, pemilik akun “Panrongrongna” yang berinisial SL akhirnya memenuhi panggilan kepolisian.
Dengan naiknya kasus ini ke penyidikan, publik kini menantikan langkah tegas Polres Takalar dalam menetapkan dan mengumumkan siapa sosok di balik akun “Panronrongna Takalar” yang diduga menjadi sumber pencemaran nama baik ini. (“)












