Kasus Korupsi Talud Tanakeke: Desakan Tambahan Tersangka Menguat, Berikut Tanggapan Kasi Intel Kejari Takalar 

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, terus menjadi perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan, akankah muncul tersangka baru selain dua orang yang telah lebih dulu ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan talud di Desa Tompo Tanah dan Desa Maccini Baji menelan dana sebesar Rp1,6 miliar dari APBN 2023. Ironisnya, meski baru berusia kurang dari satu tahun, bangunan talud tersebut sudah mengalami kerusakan parah.

Kejari Takalar sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial JM dan kontraktor pelaksana berinisial JH. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Pada Senin (24/2/2025), JM dan JH resmi ditahan di Lapas Kelas II B Takalar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Takalar, Musdar, saat dikonfirmasi Indiwarta.com, menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Ia pun membuka peluang adanya tambahan tersangka baru dalam kasus ini.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami terus mendalami alat bukti dan memeriksa saksi tambahan. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Musdar.

Penyidikan lanjutan ini menjadi harapan masyarakat, agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban, serta proyek serupa di masa depan bisa lebih transparan dan akuntabel.

(*/Red)