Kejari Takalar Gelar Upacara Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024: Tenriawaru, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Negeri Takalar mengadakan upacara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 pada Senin pagi, bertempat di Ruang Aula Kantor Kejaksaan Negeri Takalar. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Tenriawaru, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Takalar. Tema tersebut mencerminkan semangat kolektif untuk memberantas korupsi demi mendukung visi Indonesia menjadi negara maju yang bebas dari praktik korupsi.

Dalam sambutannya, Tenriawaru menyampaikan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang menyoroti revisi substansi peringatan HAKORDIA tahun ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi, sejalan dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

“Tema Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini mengingatkan kita bahwa pemberantasan korupsi adalah fondasi penting untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Tenriawaru. Ia juga menekankan bahwa tindakan progresif diperlukan untuk mengharmonisasikan upaya penindakan korupsi, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Transparency International pada awal tahun 2024 melaporkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di skor 34, dengan peringkat turun dari posisi 110 menjadi 115 dunia. Fakta ini menunjukkan bahwa perilaku koruptif masih menjadi tantangan besar yang mengancam stabilitas pembangunan sosial, ekonomi, dan politik negara.

“Kejaksaan Republik Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam menjawab harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Ini dapat dicapai dengan kerja keras yang profesional dan proporsional, berpedoman pada asas hukum dan undang-undang,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta upacara membacakan deklarasi antikorupsi bersama sebagai simbol komitmen kuat dalam melawan korupsi di segala lini. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan integritas para aparat dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Tenriawaru juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi korupsi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga hukum, melainkan tanggung jawab bersama.

“Dengan bersatu melawan korupsi, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Upacara ditutup dengan sesi foto bersama, menciptakan momen berharga untuk memperkuat tekad bersama dalam menjadikan antikorupsi sebagai budaya bangsa. Kejaksaan Negeri Takalar berharap peringatan ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif dan menginspirasi semangat antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.

 

(Red/Fathir)