MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengadakan penyuluhan hukum dengan tema “Budaya Siri Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan” pada Rabu (25/9/2024) di Balaikota Makassar.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, sebagai bagian dari upaya Kejaksaan RI untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah tindak pidana korupsi, khususnya di kalangan aparatur pemerintahan Pemkot Makassar.
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Makassar, Andi Arwin Azis, secara langsung membuka acara penyuluhan yang diikuti oleh perangkat camat, lurah, dan staf Pemkot Makassar. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi terhadap langkah Penkum Kejati Sulsel.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk pencegahan dini tindak pidana korupsi. Saya meminta seluruh peserta untuk serius mengikuti, jangan hanya hadir secara formalitas,” ujarnya.
Arwin Azis menegaskan pentingnya peran camat dan lurah dalam pelayanan publik, mengingat mereka berada di garis terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Ia menyoroti Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih rendah, dengan skor 34 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas pada kehidupan berbangsa.
Sementara itu, Kasi Penkum Soetarmi mengingatkan para peserta mengenai posisi mereka yang rentan terhadap godaan korupsi, karena mereka mengelola jabatan, uang, dan aset negara.
“Sebagai pemangku jabatan, Bapak dan Ibu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas,” katanya.
Lanjut. Ia juga mengajak para camat dan lurah untuk memanfaatkan filosofi budaya Siri’ yang dijunjung tinggi di Sulawesi Selatan sebagai benteng dalam mencegah tindakan korupsi.
Penyuluhan hukum ini juga memberikan berbagai tips untuk menghindari perilaku korupsi, termasuk peningkatan integritas melalui pendekatan agama, pengawasan yang terus-menerus, dan menempatkan pegawai sesuai dengan keahlian mereka.
Soetarmi berharap budaya kepatuhan dapat terus ditingkatkan di lingkungan Pemkot Makassar. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana para peserta tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait tindak pidana korupsi. (*)












