TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Takalar, H. Solihin, mengakui bahwa surat permintaan peserta Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) PAUD/TK yang digelar Forum Komunikasi Guru PAI TK Sulawesi Selatan (FKG PAI TK) tidak mencantumkan biaya, meski kegiatan tersebut ternyata berbayar.
“Dalam surat memang tidak ada biaya… Makanya saya juga tidak tahu kalau biayanya Rp800 ribu,” kata Solihin melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/8/2025).
Ia menegaskan kegiatan itu bukan program Kemenag Takalar. “Dilaksanakan oleh organisasi guru PAI TK tingkat provinsi, sifatnya mandiri, dan tidak ada anggaran workshop di Kemenag Takalar,” ujarnya. Solihin mengundang media hadir dalam pertemuan bersama Kabid PAIS Kanwil Kemenag Sulsel dan guru-guru PAI di Masjid Agung Takalar pada Kamis (14/8/2025).
Sebelumnya, sejumlah guru honorer PAI di Takalar mengaku diminta membayar Rp800 ribu untuk mengikuti workshop tiga hari di Makassar. Wakil Ketua FKG PAI TK Sulsel, Hj. Karsia, membenarkan adanya biaya itu. Menurutnya, kegiatan dilaksanakan murni secara mandiri tanpa dukungan anggaran dari Kemenag maupun Kanwil Kemenag Sulsel.
“Iya, ini berbayar karena sifatnya mandiri. Peserta bukan hanya dari Takalar, tapi dari berbagai daerah di Sulsel. Tidak ada paksaan,” jelasnya.
Namun, aktivis Takalar, Lulu, menilai surat undangan tersebut menyesatkan karena menggunakan kop surat berlogo Kemenag tanpa mencantumkan biaya. “Kesan yang muncul seolah kegiatan resmi Kemenag dan gratis, padahal guru honorer membayar Rp800 ribu,” tegasnya.
Lulu menduga ada modus pungutan berkedok pelatihan, apalagi kegiatan digelar bertepatan dengan pencairan dana sertifikasi guru. Ia menyebut potensi pelanggaran seperti pungli (Perpres 87/2016), penyalahgunaan wewenang (UU Tipikor Pasal 12e), dan pelanggaran kode etik ASN.
“Kami minta Kejaksaan mengusut tuntas dugaan pungli ini. Atribut resmi Kemenag dipakai untuk kegiatan yang dipihak-ketigakan dan berbayar tanpa dasar hukum pungutan,” pungkasnya. (*)












