Ketua Umum DPP GAPIMDO kepada BGN RI : Dapur yang Terdaftar 30 – 40 Hari Kalau Tidak Ada Action Konstruksi Gedung Dapur, Sebaiknya di Drop

editor

JAKARTA, INDIWARTA.COM – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Mendukung dan menjalankan dengan profesional program pemenuhan gizi anak, akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal secara nasional.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang digagas oleh Prabowo Subianto, adalah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia sekolah.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, bahwa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah, hingga tembus 21 juta orang.

Prabowo bercerita sebelumnya pada Sidang Tahunan MPR RI, di Kompleks Parlemen, 15 Agustus lalu, melalui CNBC Indonesia, dia melaporkan bahwa penerima program unggulannya ini baru 400 ribu. Namun kini sudah bisa mencapai tembus di angka 20 ribu lebih.

Untuk diketahui, dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 pemerintah berencana menggelontorkan Rp 335 triliun di tahun depan. Anggaran ini naik tajam sebesar 96% dari tahun ini sebesar Rp 171 triliun.

Adapun anggaran 2026 itu ditargetkan untuk 82,9 juta peserta yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan balita hingga usia sekolah. Tujuannya, untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak dini, melalui pemenuhan kebutuhan gizi.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Mitra Dapur Indonesia (Gapimdo), Syamsul Tribuana menjelaskan, seiring berjalannya program Makan Bergizi Gratis (MBG), bahwa banyak pula oknum-oknum yang sengaja bermain dalam program tersebut, hingga terjadinya kisruh di tiap daerah.

Dikatakannya, para pengusaha mitra Dapur Mandiri di sejumlah provinsi termasuk Sulawesi Selatan, hingga saat ini menjadi resah. “Karena, sepertinya terjadi sabotase pencaplokan titik dapur. Tiba-tiba tanpa verifikasi ke pihak pengusaha dapur, berubah status di tolak,” tuturnya, melalui indiwarta, Rabu (3/9/2025).

Padahal, kata Syamsul Tribuana, titik dapur tersebut sudah ada petugas SPPI nya dan bahkan dapur sudah lengkap 100 persen. “Persoalan yang sering terjadi, yakni banyaknya dapur MBG yang sejatinya sudah selesai 100 persen, ternyata tidak terdata di BGN, berarti tidak sinkron antara data dengan fakta di lapangan. Dapur MBG atau SPPG tersebut, telah dilengkapi seluruh sarana dan prasarana. Mulai dari alat-alat dapurnya, alat masak hingga kendaraan operasional,” tambahnya.

Dapur yang sudah terdaftar 30 – 40 hari, lanjutnya, kalau tidak ada action konstruksi gedung dapur, sebaiknya di drop.

“Titik dapur yang sudah terdaftar tapi tidak ada action, baik konstruksi gedung dapur maupun pengadaan peralatan. Itu sama hal menghambat program Presiden Prabowo Subianto,” tegas Syamsul Tribuana.

Dijelaskannya, bahwa sebelum BGN melakukan drop titik dapurnya, sebaiknya terlebih dahulu koordinator setiap Kabupaten/Kota, melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu.

“Karena banyak laporan masuk dari anggota GAPIMDO seluruh Indonesia, ada investor dan siap membangun dapur baru di daerah kecamatan. Tapi ketika mendaftar, investor mendaftarkan dapur baru di Kecamatan tersebut. Tertolak dengan alasan kuota full, padahal belum ada dapur sama sekali yang melakukan action atau berproduksi MBG,” paparnya.

Menurut Syamsul Tribuana, masyarakat mitra dapur mandiri pun haruslah intens diberikan pemahaman dan edukasi, yaitu setiap produksi makanan wajib melalui uji keamanan untuk menjamin standar higienis tertinggi, mencegah keracunan dan memastikan gizi yang aman untuk penerima manfaat. Memastikan program MBG di setiap wilayah adalah dimulai dari proses penyiapan, pengantaran makanan, hingga distribusi ke pihak sekolah, berjalan dengan tertib dan lancar.

‎“Semua rakyat, berhak mengelola MBG. Dengan catatan, dia harus mampu dan baik dalam mengelolanya. Ini untuk anak-anak bangsa, termasuk pelaku UMKM, dan bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi, siapa pun walau dia TNI, Polri, ASN, DPRD atau rakyat biasa asal punya modal, kapasitas dan komitmen, layak mengelola MBG. Ini bukan soal jabatan, tapi soal siapa yang benar-benar mampu menjalankan amanah besar ini,” pungkasnya. (Arman)