MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Lembaga antikorupsi Laksus mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang menjerat mantan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar. Desakan itu menyusul pemeriksaan empat mantan pimpinan DPRD Sulsel oleh penyidik pekan lalu.
Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menilai langkah penyidik memeriksa sejumlah figur kunci di legislatif sudah tepat. Keempat tokoh tersebut adalah Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawangsa Muin, dan Ni’matullah.
“Pemeriksaan mereka sudah tepat. Penting bagi penyidik melihat benang merah peran masing-masing dalam proyek ini,” ujar Ansar, Rabu, (22/04/2026).
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp60 miliar. Penyidik sebelumnya telah menetapkan Bahtiar Baharuddin sebagai tersangka dan menahannya sejak Maret lalu.
Ansar mengatakan, setelah penetapan tersangka, penyidik perlu memperluas penyelidikan ke pihak-pihak yang berpotensi terlibat, termasuk dari unsur legislatif. Menurut dia, DPRD sebagai lembaga penganggaran mustahil tidak mengetahui proyek bernilai besar tersebut.
“Sedikit banyak mereka pasti tahu setiap program yang digulirkan pemerintah,” kata Ansar.
Ia juga menyoroti pengakuan keempat mantan pimpinan DPRD Sulsel yang menyatakan tidak mengetahui proyek pengadaan bibit nanas. Menurut Ansar, pengakuan itu masih bersifat individual dan harus diuji kebenarannya.
“Harus divalidasi. Caranya dengan konfrontasi dengan Bahtiar. Dari situ akan terlihat peran masing-masing,” ujarnya.
Ansar meyakini, melalui proses konfrontasi, penyidik dapat mengungkap secara terang alur keterlibatan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati hasil proyek tersebut.
Selain itu, ia meminta agar penyidik mendalami kembali kapasitas dan peran keempat tokoh tersebut. “Kalau perlu, lakukan pemeriksaan ulang,” katanya.
Dalam analisisnya, Ansar juga menyinggung dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut. Ia menilai, besarnya nilai proyek menjadi indikasi kuat bahwa prosesnya tidak mungkin berjalan tanpa sepengetahuan banyak pihak.
“Anggarannya besar. Mustahil DPRD tidak tahu. Ini yang harus dijawab penyidik,” ujarnya.
Ia bahkan membuka kemungkinan adanya praktik gratifikasi atau suap dalam proyek itu. Menurut dia, skema proyek yang melibatkan banyak pihak sejak perencanaan hingga pencairan anggaran membuka ruang terjadinya transaksi ilegal.
“Tidak mungkin proyek sebesar itu berjalan mulus tanpa dukungan dari luar eksekutif. Di situ potensi gratifikasi harus ditelusuri,” kata Ansar.
Laksus, kata Ansar, sejak awal telah mengkritisi sejumlah program yang digagas Bahtiar, termasuk proyek pengadaan bibit nanas. Ia menilai proyek tersebut tidak berbasis kebutuhan masyarakat dan berisiko tinggi disalahgunakan.
“Dari awal kami sudah ingatkan. Program seperti ini rawan korupsi karena tidak berangkat dari kebutuhan publik,” ujar dia.
(Red/Muh Ramli JAGUAR)












