TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Takalar memicu perhatian luas masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan, oknum berinisial AM, yang bertugas di salah satu sekolah dasar di Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, diduga terlibat dalam perbuatan tidak pantas dengan pelajar berinisial G.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan interaksi tidak pantas antara keduanya di sejumlah lokasi. Video tersebut mulai menyebar luas pada Rabu, (22/04/2026), dan menimbulkan keresahan publik.
Meski demikian, keaslian serta konteks video yang beredar hingga kini belum dapat dipastikan. Pihak berwenang disebut masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan validitas informasi yang beredar.
Sejumlah informasi tambahan yang turut beredar di tengah masyarakat, termasuk terkait keberadaan pelajar G, juga belum terverifikasi secara resmi. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarluaskan konten yang belum jelas kebenarannya.
Desakan publik pun menguat agar aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, segera melakukan klarifikasi dan pendalaman. Penanganan yang profesional, transparan, dan berimbang dinilai penting, mengingat dugaan kasus ini menyangkut anak di bawah umur.
Prinsip perlindungan anak, menurut sejumlah pihak, harus menjadi prioritas utama dalam proses penanganan. Jika dugaan tersebut terbukti, penegakan hukum diharapkan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti, pemulihan nama baik pihak yang dituduh juga dinilai penting.
Sementara itu, AM membantah tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa video yang beredar merupakan hasil rekayasa.
“Video itu tidak benar. Itu hasil editan, dan pihak yang membuatnya siap mempertanggungjawabkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
AM juga mengaku mengenal pelajar G dalam konteks hubungan keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (*)












