TAKALAR, INDIWARTA.COM – Komandan Kodim (Dandim) 1426/Takalar, Anton Timotius Milala, membantah keras isu dugaan permintaan fee sebesar 20 persen dalam proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Takalar.
Dalam klarifikasi resminya, Anton menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Ia memastikan tidak pernah ada instruksi, permintaan, maupun penerimaan dana dalam bentuk potongan anggaran dari proyek tersebut.
“Berita itu sama sekali tidak benar. Kami sangat menyayangkan adanya tudingan sepihak tanpa bukti terbuka,” kata Anton, Kamis (16/4/2026).
Isu yang beredar sebelumnya menyebut adanya permintaan fee sekitar Rp200 juta dari total anggaran proyek senilai Rp1,1 miliar. Namun, pihak Kodim 1426/Takalar menilai klaim tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Anton juga mempertanyakan validitas sumber informasi yang berasal dari oknum subkontraktor anonim. Menurut dia, penyebaran tuduhan tanpa bukti berpotensi menimbulkan disinformasi dan merusak kepercayaan publik.
Ia menegaskan, jajaran Kodim 1426/Takalar selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas, termasuk dalam pengawasan proyek pembangunan di daerah.
Kodim, kata dia, terbuka terhadap koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan serta mencegah munculnya spekulasi liar.
Anton mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
“Kami bekerja sesuai aturan dan tetap fokus pada percepatan pembangunan demi kepentingan masyarakat Takalar,” ujarnya.
Saat ini, proyek pembangunan 49 unit Koperasi Merah Putih di Kabupaten Takalar terus dipantau progresnya agar berjalan sesuai target dan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. (*)












