Langit Indonesia Diterobos: 18 Kali Pesawat Militer AS Melintas Tanpa Izin Menyeluruh

Kemlu Ungkap Risiko Strategis, TNI Disebut Telah Ambil Langkah Khusus

JAKARTA, INDIWARTA.COM – Kedaulatan ruang udara Indonesia kembali menjadi sorotan setelah terungkap adanya aktivitas pesawat militer Amerika Serikat yang tercatat 18 kali melintasi wilayah udara nasional. Lintasan tersebut diduga terkait operasi pengintaian di kawasan Laut China Selatan, dan terjadi saat izin terbang menyeluruh atau blanket overflight clearance belum diberikan oleh pemerintah Indonesia, Minggu (19/04/2026).

Dikutip dari Media CNN,Fakta ini mencuat dari surat internal Kementerian Luar Negeri RI yang ditujukan kepada Kementerian Pertahanan menjelang pertemuan antara Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Washington beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa penanganan dugaan pelanggaran tersebut berada dalam kewenangan Tentara Nasional Indonesia. Ia menegaskan bahwa mekanisme internal telah berjalan dan langkah-langkah tertentu sudah diambil menyikapi laporan tersebut.

“Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia,” kata Yvonne. Ia menambahkan bahwa kedaulatan udara tetap menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan luar negeri dan pertahanan.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri mengingatkan bahwa pemberian izin lintas udara menyeluruh kepada militer Amerika Serikat mengandung risiko strategis. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membuka ruang bagi operasi intelijen yang lebih intens, sekaligus meningkatkan kerentanan Indonesia terhadap dinamika konflik di kawasan, khususnya sengketa di Laut China Selatan.

Selain itu, langkah tersebut juga dapat memunculkan persepsi keberpihakan Indonesia dalam rivalitas geopolitik yang melibatkan kekuatan besar. Situasi ini dinilai berpotensi menggerus prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dijaga.

Di tengah memanasnya tensi kawasan, pemerintah Indonesia dihadapkan pada dilema menjaga hubungan strategis dengan mitra global tanpa mengorbankan kedaulatan nasional. Langit Nusantara, sekali lagi, menjadi ruang uji bagi konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia. (*)