Lsm GMBI dan Pemantik Desak APH Telisik Anggaran Hak Angket DPRD Takalar 2019 Yang Dianggap Misterius

Indiwarta.com_TAKALAR, Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantik dan GMBI Takalar kembali menpertanyakan anggaran yang digunakan DPRD Takalar saat melaksanakan
Hak Interpelasi ke Hak Angket pada tahun 2019 terhadap Bupati Takalar

Dari hasil investigasi didua Lembaga Swadaya Masyarakat yakni Pemantik dan GMBI Takalar, mengungkapkan bahwa anggaran Hak angket yang digunakan DPRD Takalar pada Tahun 2019 lalu masih misterius. Pasalnya kata Rahim Sua Ketua LSM GMBI Distrik Takalar, dari hasil konfirmasi dan investigasi dilingkup DPRD Takalar masih menyimpan sebab tidak ada yang tahu anggarannya, baik dari bagian Umum dan bagian Keuangan sektretariat DPRD Takalar.

” Bagian umum dan bagian Keuangan Sektretariat DPRD Takalar tidak ada yang tahu persis Anggaran yang digunakan Hak Angket tahun 2019 lalu, dengan alasan orang baru semua menjabat”. ungkap Rahim Sua (16/06/23)

Sementara H.Nurdin Anggota DPRD Takalar dari Fraksi PPP, yang sekaligus Ketua Panitia Pansus Hak Angket 2019, dikonfirmasi diruangan Komisi I DPRD Takalar Mengatakan, ” Hak angket sudah lama, kenapa baru kembali dipertanyakan lagi, menyangkut dengan anggaran yang dipakai hak angket tidak ada anggarannya.

” Tidak ada anggaran Hak angket, adapun dana yang digunakan saat itu yang saya tahu, itu anggaran makan minum, anggaran Rapat DPRD dialihkan untuk digunakan pada saat melaksanakan Hak Angket”, Kata H. Nurdin

” Anggaran makan minum dan rapat DPRD yang digunakan untuk Hak Interpelasi ke Hak Angket. jadi tidak ada anggaran terkhusus untuk hak angket kemaring”. Tambahnya Politisi PPP

Selain itu, H.Nurdin juga mengungkapkan bahwa mengenai hasil Hak angket tahun 2019 sampai saat ini kami belum tahu hasilnya.

” Kami belum tahu hasilnya dari Mendagri karena suratnya langsung ke ketua DPRD”. Ujarnya

Sebelumnya Ketua LSM Pemantik Rahman Suwandi menpertanyakan kembali Hasil Hak Angket yang digulirkan DPRD tahun lalu 2019, karena sampai saat ini belum ditahu apa hasilnya secara tertulis, seperti bak ditelam bumi. Ungkapnya

Menurut Rahman Suwandi, ” Seharusnya Panitia Pansus mempublikasikan hasil tertulis Hak Angket kemasyarakat, karena DPRD Melaksanakan Hak interpelasi ke Hak angket terhadap Bupati Takalar pada tahun 2019, dengan atas nama Masyarakat.

” Dengan tidak dipublikasikannya hasil Hak Angket, Kami duga Hak Angket DPRD Takalar hanya untuk menbuang-buang anggaran saja. sehingga kami minta Aparat Penegak Hukum Kejaksaan maupun Polres agar segera menelisik atau menyelidiki anggaran yang dipakai DPRD melaksanakan Hak Angket. Tegas Ketua LSM Pemantik
( RS )

banner 728x250
error: waiit