Lukman B. Kady Serap Aspirasi Warga Bontoala, Jalan Tani Jadi Sorotan Pengawasan APBD

Pangeran Athar

GOWA, INDIWARTA.COM – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golkar, Lukman B. Kady, kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (28/6/2026). Dalam pertemuan itu, pembangunan jalan tani menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga.

Kegiatan pengawasan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 26 hingga 28 Juni 2026, merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah. Agenda tersebut dihadiri Kepala Desa Bontoala, Babinsa, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai dusun.

Desa Bontoala terdiri atas empat dusun, yakni Dusun Taborong, Dusun Lambengi, Dusun Anagowa, dan Dusun Manyampa. Wilayah ini juga dikenal sebagai salah satu lokasi pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) sejak diresmikan pada 18 Oktober 2022.

Dalam sambutannya, Lukman B. Kady mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan APBD bukan hanya untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga menjadi ruang menyerap aspirasi warga secara langsung.

“Hari ini kami kembali bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Bontoala. Terima kasih atas kehadiran kita semua,” ujar Lukman.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel itu menjelaskan, pengawasan APBD bertujuan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan program berikutnya.

“Pengawasan APBD tidak hanya untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan, tetapi juga menjadi kesempatan bertemu langsung dan menyerap aspirasi masyarakat agar pembangunan ke depan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan warga,” katanya.

Dalam sesi dialog, warga mengusulkan pembangunan jalan tani yang dinilai sangat dibutuhkan untuk memperlancar mobilitas petani dan mempercepat distribusi hasil pertanian dari lahan menuju pusat pemasaran.

Menanggapi aspirasi tersebut, Lukman memastikan seluruh usulan masyarakat telah dicatat dan akan dibawa dalam pembahasan di DPRD Sulawesi Selatan sesuai kewenangan pemerintah provinsi.

“Semua usulan yang menjadi kewenangan provinsi kami tampung dan akan saya sampaikan dalam rapat DPRD untuk diperjuangkan. Insyaallah,” tegasnya.

Lukman berharap kegiatan pengawasan APBD dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga di lapangan. (*)