TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik antara media online dan pihak sekolah di Kabupaten Takalar kembali memanas. Insiden penolakan media online oleh oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) memicu keresahan dan dinilai bertolak belakang dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Takalar terkait digitalisasi informasi.
Kejadian bermula pada 3 September 2025 ketika seorang wartawan media online mengunjungi SD Inpres 184 Boddia, Desa Laikang, untuk menagih pembayaran langganan media tahap kedua. Kepala Sekolah SDI 184 Boddia, Sarifah, S.Pd., diduga menolak dengan alasan adanya larangan dari Inspektorat dan rumitnya laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Saya sudah tidak menerima lagi media online, ditolak Inspektorat. LPJ-nya rumit,”ujar Sarifah, seperti ditirukan wartawan yang bersangkutan.
Namun, pernyataan itu justru memunculkan kebingungan. Ketika dikonfirmasi ulang, Sarifah membantah telah menyebut Inspektorat sebagai penyebab penolakan.
“Saya tidak bilang begitu, Pak. Saya sendiri yang menolak, bukan Inspektorat. Dan saya juga tidak mengancam akan melaporkan wartawan,”kilah Sarifah, meski wartawan mengklaim memiliki bukti percakapan melalui WhatsApp.
Kisruh semakin meruncing setelah seorang Kepala Sekolah SMP di Takalar yang enggan disebut namanya, juga mengaku membatasi kerja sama dengan media online karena adanya instruksi informal dari oknum Inspektorat.
Media Online Bergerak
Kasus ini mendapat perhatian serius dari kalangan media online di Takalar. Puluhan jurnalis, asosiasi pers, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) berencana mendatangi Inspektorat dan Dinas Pendidikan pada Senin atau Selasa mendatang untuk meminta klarifikasi langsung.
Mereka juga mendesak Bupati Takalar, H. Firdaus Dg. Manye, MM., dan Wakil Bupati, H. Hengky Yasin, MM., agar segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.
“Kami meminta Bapak Bupati dan Wakil Bupati memanggil Inspektorat serta Kepala SDI 184 Boddia untuk memberikan klarifikasi. Penolakan kerja sama dengan media online jelas bertentangan dengan program unggulan Bupati tentang digitalisasi informasi,”tegas salah satu perwakilan media online.
Potensi Dampak pada Program Digitalisasi
Polemik ini dinilai berpotensi menghambat program digitalisasi yang selama ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Takalar. Media online memegang peran penting dalam menyebarkan informasi pembangunan, transparansi anggaran, dan promosi kebijakan daerah.
Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan memicu krisis kepercayaan antara media, sekolah, dan pemerintah daerah. (*)












