JAKARTA, INDIWARTA.COM – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum terpilih, masih ditolak sebagian pengurus.
Kongres yang digelar di Ancol, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/9/2025), diwarnai kericuhan, antara peserta Muktamar.
Ketua Majelis PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, menolak klaim Mardiono sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030.
Menurutnya, Muktamar X PPP, itu masih berlangsung hingga Minggu (28/9/2025), pukul 22.30 WIB, dan belum menetapkan ketua umum.
“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi,” kata Rommy, melalui keterangan resminya, dikutip CNN Indonesia, Minggu (28/9/2025).
Sementara, Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara menjelaskan, penetapan Mardiono sebagai calon ketua umum terpilih, berdasarkan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Pasal 11 menyebutkan, agenda pemilihan ketua umum partai atau muktamar harus dihadiri calon ketua umum. Sesuai AD/ART, hanya Plt. Ketua Umum PPP Mardiono yang sah dan hadir langsung di lokasi muktamar.
Sedangkan, Mardiono mengatakan, siap melanjutkan tugas tersebut. Sejak awal, katanya, siap apapun keputusan Muktamar yang memilih calon ketua umum baru.
“Sejak awal saya sampaikan, apabila saya diberi amanah kembali Bismillah, jika tidak pun Alhamdulillah. Prinsipnya saya, Siap menjalankan amanah, terima kasih banyak atas dukungan mayoritas Muktamirin,” terang Mardiono, dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
Diketahui, berdasarkan jadwal, pemilihan ketua umum seharusnya dilakukan pada Minggu (28/9/2025). Dengan demikian, Mardiono terpilih dalam sidang di Muktamar, pada Sabtu (27/9/2025) atau sehari sebelum jadwal semula.
Mardiono pun sejak awal mengaku, sudah melihat gelagat-gelagat akan terjadi keributan di muktamar. Menurutnya, berdasar AD/ART partai, proses bisa dipercepat jika terjadi kondisi yang dianggap darurat.
“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” ungkapnya. (*/)












