Pelaku Pengancaman di Towata Selesaikan Masalah Secara Damai di Polsek Polut

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Molle Daeng Kulle, warga Dusun Jenetallasa, Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, yang kerap dikenal membuat onar, kali ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia dilaporkan melakukan pengancaman terhadap Haris Daeng Rate, salah satu warga setempat, pada Selasa, 19 Desember 2024.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Diduga dalam pengaruh minuman keras, Molle Daeng Kulle mendatangi rumah Haris Daeng Rate sambil berteriak-teriak dan menantang berkelahi. Aksi itu menimbulkan ketakutan di lingkungan sekitar. Merasa terancam, Hj. Kasmi, kerabat dekat Haris Daeng Rate, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Polongbangkeng Utara pada keesokan harinya.

Menyikapi laporan tersebut, Polsek Polut bergerak cepat dengan mengirimkan surat panggilan kepada pelaku melalui Kepala Dusun Daeng Ngawing pada 25 Desember 2024. Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan oleh Molle Daeng Kulle. Tindakan ini mendorong penyidik Polsek Polut untuk mengirimkan surat panggilan kedua pada 29 Desember 2024 melalui Bhabinkamtibmas Dusun Jenetallasa.

Setelah panggilan kedua, Molle Daeng Kulle akhirnya hadir di Polsek Polut pada 30 Desember 2024 untuk memberikan keterangan. Kehadirannya didampingi Brigadir Satu Ali Akbar, anggota Brimob Polda Sulsel, yang turut hadir sebagai saksi pihak pelaku. Pertemuan ini berlangsung dengan suasana yang kondusif berkat pendekatan humanis oleh petugas.

Kapolsek Polut, Iptu Paisal, menyampaikan bahwa kasus ini berhasil diselesaikan melalui mediasi. Proses mediasi menghasilkan kesepakatan damai, di mana Molle Daeng Kulle membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan permintaan maaf serta janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Mediasi ini adalah langkah kami untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Dengan surat pernyataan ini, kami berharap tidak ada lagi tindakan serupa yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Iptu Paisal, Selasa (31/12/2024).

Ia juga mengapresiasi kehadiran Brigadir Satu Ali Akbar yang memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai.

“Kami berharap langkah ini menjadi pelajaran berharga, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, agar mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan,” tambahnya.

Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, masyarakat Dusun Jenetallasa kembali dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan suasana aman. Polsek Polut berkomitmen terus menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan preventif. (*)