Penipuan Digital Catut Nama Kajati Sulsel, Kejati Imbau Warga Waspada

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengeluarkan peringatan resmi kepada publik menyusul maraknya upaya penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Modus ini terdeteksi memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meyakinkan calon korban.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, meminta masyarakat, instansi pemerintah, hingga pihak swasta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak menanggapi, tidak membalas, dan tidak melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mengatasnamakan Bapak Kajati,” kata Soetarmi di Makassar, Minggu (8/2/2026).

Soetarmi menegaskan, seluruh komunikasi resmi Kejati Sulsel dilakukan melalui saluran institusional yang sah dan terverifikasi, bukan menggunakan nomor pribadi.

“Kejati Sulsel tidak pernah menyampaikan informasi resmi melalui nomor pribadi. Tidak ada permintaan data sensitif, dokumen, atau instruksi apa pun yang dilakukan melalui WhatsApp tidak terverifikasi,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kejati Sulsel mengimbau masyarakat untuk:

• Tidak memberikan data pribadi, termasuk identitas, data keuangan, dan dokumen penting.

• Mengabaikan instruksi dari pihak yang mengaku pejabat Kejati Sulsel melalui nomor tidak dikenal.

• Memblokir nomor yang mencurigakan untuk memutus komunikasi.

• Melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan nama pejabat negara oleh oknum tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. (*/Fathir)