Indiwarta.com_ MAKASSAR, Kapolsek Manggala, Kompol SYAMSUARDI, S.Sos, MH pimpin langsung anggotanya bergerak cepat mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Perumahan Makkio Baji Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala Kota Makassar.
Setelah menerima laporan penganiayaan (pembusuran) dari masyarakat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : 320/VI/K/2023/ Restabes Mks/Sektor Manggala, tanggal 06/07/2023, untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan informasi, mencari saksi dan barang bukti serta petunjuk-petunjuk di sekitar TKP.
Dari penyelidikan, ditemukan petunjuk adanya CCTV yang mengidentifikasi pelaku dari salah satu komunitas geng motor, kemudian Anggota Opsnal Polsek Manggala berkolaborasi dengan anggota Jatanras Polrestabes Makassar, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap salah satu terduga pelaku di Jalan Malino, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Hasil interogasi terhadap pelaku yang telah diamankan, membenarkan telah melakukan pembusuran di Perumahan Makkio Baji Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala dan pada hari yang sama juga melakukan pembusuran di Jalan AMD Borong Jambu TPA Antang Kota Makassar.
Dijelaskannya, pelaku berteman 12 orang dan atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku lain ditempat yang berbeda.
Atas laporan penganiayaan pembusuran tersebut di proses oleh Polsek Manggala, untuk TKP di Perumahan Makkio Baji, korban inisial (AR) terkena anak busur pada punggung tangan kanan tembus samping jari manis, sementara TKP Jalan AMD Borong Jambu TPA Antang.
“Korban inisial (A), terkena anak busur pada bagian belakang/punggung dan selangkangan, dan telah mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, K.S.
Kompol Lando, K.S. menambahkan, pelaku yang telah diamankan sebanyak 10 orang, yakni IL (20), IS alias ML (21), MFF (16), AN (17), II (16), MII (19), MRA (20), APR (16), MRI (20), ASV (16) dan masih dalam pencarian 2 orang.
Untuk barang bukti yang diamankan, saat ini terdapat 3 (tiga) ketapel busur dan 5 (lima) anak busur. Saat ini laporan tersebut dan masih berproses, penyidik sementara melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan peran masing-masing pelaku. (*/Arman)