JAKARTA, INDIWARTA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia memfasilitasi masyarakat untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 melalui kegiatan nonton bareng (nobar) di ruang-ruang publik.
Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.2.7/4657/SJ yang diterbitkan pada 14 Juni 2026. Melalui surat itu, gubernur, bupati, dan wali kota diminta menyiapkan lokasi strategis yang dapat digunakan masyarakat untuk menyaksikan pertandingan secara bersama-sama selama ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut berlangsung.
Tito mengatakan surat edaran itu diterbitkan sebagai landasan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan lanjutan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
“Saya sudah membuat surat edaran untuk menjadi landasan rekan-rekan kepala daerah untuk membuat kebijakan, membuat turunannya, edaran kepada camat, kepala desa untuk membuat nonton bareng. Ini lumayan dari tanggal 11 Juni sampai 19 Juli,” kata Tito dalam keterangannya, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga diminta menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) guna mendukung pelaksanaan nobar. Dukungan yang diberikan mencakup penyediaan sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan lingkungan, hingga kebutuhan teknis lainnya.
Selain itu, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Tito, Piala Dunia 2026 dapat menjadi momentum bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menghadirkan hiburan yang positif sekaligus memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.
“Piala Dunia ini momentum bagi kita, pemerintah pusat maupun seluruh pemerintah daerah untuk memberikan hiburan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya menjadi ajang hiburan, penyelenggaraan nobar juga dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Tito berharap pemerintah daerah dapat melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor swasta, hingga komunitas kepemudaan dalam pelaksanaannya.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut diyakini mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru di sekitar lokasi nobar. Mulai dari penjualan makanan dan minuman hingga produk-produk usaha lokal yang dapat dinikmati masyarakat selama berlangsungnya pertandingan.
Dengan dukungan pemerintah daerah, kegiatan nobar Piala Dunia 2026 diharapkan tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi lokal serta mempererat kebersamaan warga di berbagai daerah. (*)












