Ratusan Masyarakat Adat Buru Padati Jalan Tolak Kebijakan Gubernur Maluku Soal Tambang Gunung Botak

BURU MALUKU, INDIWARTA.COM – Ratusan masyarakat adat Kabupaten Buru menggelar aksi turun ke jalan di Kota Namlea, Selasa (1/7/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa terkait penertiban aktivitas tambang emas Gunung Botak.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Farly Nurlatu, yang menyampaikan bahwa kebijakan Gubernur dianggap cacat hukum dan dilakukan tanpa prosedur yang jelas.

“Kami menolak Surat Edaran Gubernur Maluku Nomor: 500.10.3/4052 tertanggal 19 Juni 2025. Kebijakan ini sangat sepihak dan tidak melalui koordinasi lintas lembaga seperti Forkopimda Provinsi Maluku,” tegas Farly dalam orasinya.

Farly juga menyoroti keberadaan 10 koperasi yang direncanakan mengelola tambang emas Gunung Botak. Menurutnya, dokumen rencana kerja koperasi tersebut tidak memenuhi syarat hukum dan administrasi.

“Banyak kejanggalan dalam dokumen koperasi. Kami menduga kuat belum ada kelengkapan hukum yang sah. Karena itu, kami turun untuk menuntut kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat,” jelasnya.

Aksi massa ini juga berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Buru. Di hadapan Wakil Ketua DPRD II Jaidun Saanun, Farly mendesak agar Gubernur segera mengakomodasi kepentingan masyarakat adat, khususnya hak ulayat.

“Jika hak-hak adat kami terus diabaikan, kami siap berjuang hingga titik darah penghabisan,” tegasnya dengan suara lantang.

Masyarakat adat, lanjut Farly, tidak menolak legalisasi tambang emas Gunung Botak, namun mereka menginginkan proses yang adil dan berpihak kepada rakyat, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip konstitusi.

“Kami ingin pastikan, jika koperasi sudah memiliki IPR (Izin Pertambangan Rakyat), maka harus dijelaskan bagaimana sistem manajemen dan teknis pengelolaannya. Apakah benar pro terhadap kesejahteraan rakyat?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menuntut pertemuan terbuka antara Pemerintah Provinsi Maluku dan perwakilan masyarakat adat untuk membahas nasib tambang Gunung Botak secara transparan. (Fery)