‎Rekaman Dugaan Fee Rp200 Juta Proyek KDMP Beredar, LSM Desak Mabes TNI Turunkan Tim Investigasi ke Kodim Takalar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dugaan praktik pemotongan anggaran proyek KDMP kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Kali ini, isu tersebut menguat setelah beredarnya rekaman suara yang diduga berisi pernyataan seorang subkontraktor terkait adanya pemotongan fee sebesar 20 persen atau sekitar Rp200 juta dari total anggaran pada proyek pembangunan Koperasi Merah Putih.

‎Rekaman yang menyebar luas itu memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk kalangan lembaga swadaya masyarakat. Ketua LSM Pemantik Kabupaten Takalar, Rahman Suwandi, mendesak Markas Besar TNI untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap Kodim 1426 Takalar.

‎Menurut Rahim Sua Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Takalar, persoalan ini tidak bisa dianggap selesai hanya dengan klarifikasi dari pihak terkait. Ia menilai, klarifikasi yang disampaikan melalui media merupakan hak institusi, namun belum cukup untuk menjawab substansi persoalan.

‎“Masalah ini tidak bisa berhenti pada klarifikasi semata. Rekaman yang beredar harus diuji kebenarannya melalui investigasi independen agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Rahim dalam keterangannya, Senin (20/04/2026).

‎Ia menegaskan, langkah investigasi penting dilakukan untuk menjaga marwah institusi TNI yang selama ini dikenal memiliki citra positif di mata publik. Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum dalam praktik pemotongan anggaran berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

‎“Kami meminta Mabes TNI segera menurunkan tim investigasi. Ini menyangkut nama baik institusi. Jangan sampai karena ulah oknum, citra TNI ikut tercoreng,” katanya.

‎Rahim juga menyoroti sumber anggaran proyek yang berasal dari keuangan negara. Ia menilai, penggunaan dana publik harus dipertanggungjawabkan secara transparan karena bersumber dari masyarakat.

‎“Uang yang digunakan dalam proyek tersebut adalah uang negara, yang berasal dari rakyat. Maka publik berhak mendapatkan kejelasan atas dugaan ini,” ujarnya.

‎Sebelumnya, seorang perwira TNI yang dikaitkan dengan isu tersebut telah membantah tegas tudingan adanya permintaan atau penerimaan fee dari proyek dimaksud. Ia menyatakan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Informasi itu tidak benar. Kami tidak pernah meminta atau menerima fee dalam bentuk apa pun. Semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, (16/04/2026).

‎Meski demikian, polemik belum mereda. Desakan agar dilakukan pemeriksaan independen terus menguat, seiring dengan meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi penggunaan anggaran dan integritas aparat negara.

‎(Red/Muh Ramli JAGUAR)