TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dua anggota DPRD Kabupaten Takalar berinisial SW dan IW yang sebelumnya ditahan dalam kasus dugaan penipuan jual beli sapi kini resmi menghirup udara bebas. Keduanya mendapat penangguhan penahanan setelah Ketua DPRD Takalar turun tangan langsung dan memberikan jaminan kepada Kapolres Takalar.
Namun, sorotan publik kembali mengarah pada dua legislator tersebut. Setelah penangguhan penahanan disetujui, keduanya justru tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan pajak, retribusi, dan pendapatan daerah yang digelar pada Jumat (31/10/2025). Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya soal komitmen mereka terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Menurut informasi yang diperoleh Indiwarta.com, proses penangguhan penahanan berjalan lancar tanpa gesekan berarti. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa ketidakhadiran SW dan IW di rapat paripurna dianggap sebagai sikap yang kurang menghargai pimpinan dewan.
“Dari berita sebelumnya sudah terdengar bahwa dua oknum anggota DPRD itu tidak kooperatif sejak awal. Mereka tidak patuh terhadap panggilan penyidik dan kini tidak hadir di rapat paripurna. Itu artinya mereka tidak menghargai pimpinan Ketua DPRD Takalar,” ujar salah satu tokoh politik Takalar yang enggan disebut namanya, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu, Anggota DPRD berinisial SR yang dikonfirmasi Indiwarta.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (4/11/2025), memberikan tanggapan berbeda. Ia menyebut ketidakhadiran dua rekannya bukan karena ketidakpedulian terhadap lembaga, melainkan bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
“Saya menghargai polisi, menghargai pelapor. Jangan sampai muncul sorotan baru kalau mereka langsung hadir di rapat paripurna setelah keluar. Jadi banyak hal yang perlu dipertimbangkan, terutama soal perasaan si pelapor,” ujar SR. (*)

							










