Sistem Zonasi SPMB Takalar Diduga Penyebab 30 Siswa Terancam Tak Sekolah, Berikut Penjelasan Admin SPMB Disdikbud

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Diberitakan Sebelumnya ada Sekitar 30 anak lulusan Sekolah Dasar (SD) di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka gagal lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah-sekolah negeri wilayah Kabupaten Takalar yang selama ini menjadi tujuan utama mereka karena faktor kedekatan geografis.

Ironisnya, meski selama bertahun-tahun anak-anak Jipang dapat bersekolah di SMP dan SMA di Takalar tanpa hambatan, tahun ini sistem zonasi yang berbasis domisili administratif membatasi kesempatan mereka. Padahal, secara jarak, sekolah di Takalar jauh lebih dekat dibanding sekolah-sekolah yang berada dalam wilayah administratif Gowa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar melalui salah satu panitia PPDB/SPMB, Ibu Tia, membenarkan bahwa sistem penerimaan memang mengacu pada domisili sesuai administrasi kependudukan. Akibatnya, siswa dari Jipang tidak masuk dalam zona prioritas, meskipun secara logika geografis lebih dekat ke sekolah-sekolah di Takalar.

“Kami menyarankan siswa dari Jipang mendaftar ke sekolah alternatif seperti SMPN 1 Mapsu atau SMP Kunjung,” ujarnya.

Namun, saran ini ditolak para orang tua siswa. Mereka menilai jarak tempuh ke sekolah-sekolah tersebut sangat jauh dan tidak realistis, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

“SMP Mapsu dan SMP Kunjung itu terlalu jauh dari desa kami. Tidak ada angkutan umum, dan anak-anak harus berjalan kaki. Ini sama saja menutup akses pendidikan bagi mereka,” ungkap Dg Ngawing, salah satu orang tua siswa.

Di sisi lain, SMP Negeri 1 Takalar mengalami lonjakan pendaftar hingga lebih dari 600 siswa, sementara kapasitas sekolah hanya mampu menampung 256 siswa sesuai ketentuan maksimal 32 siswa per rombongan belajar (rombel).

“Banyak siswa hanya memilih satu sekolah, sehingga ketika kuota penuh dan tidak ada pilihan cadangan, sistem tidak bisa menyalurkan ke sekolah lain,” jelas Ibu Tia yang juga bertugas sebagai admin PPDB/SPMB.

Ia menambahkan, sebagian pendaftar memang berasal dari daerah perbatasan seperti Jipang Namun, sistem zonasi tetap memprioritaskan siswa yang berdomisili di wilayah administratif Takalar. Meski begitu, pihaknya tetap mengalokasikan 5% kuota bagi siswa dari luar daerah administratif, termasuk dari Jipang.

“Kami tetap memprioritaskan siswa domisili dalam Takalar agar angka putus sekolah bisa ditekan. Namun, kami juga tetap mengakomodir siswa dari wilayah Jipang dan Pampang sesuai dengan juknis, yaitu sebesar 5% dari total kuota. Misalnya, dari 256 kuota yang tersedia, sekitar 13 kursi memang dialokasikan untuk mereka,” tambahnya.

Lanjut. Untuk menghindari meningkatnya angka putus sekolah, Dinas Pendidikan Takalar akan melakukan pendataan ulang bagi siswa-siswa yang belum tertampung. Selanjutnya, mereka akan diarahkan ke sekolah lain yang lebih memungkinkan secara geografis.

“Kami berkomitmen agar semua anak tetap bisa sekolah. Tidak boleh ada yang terpinggirkan hanya karena sistem. Evaluasi akan terus kami lakukan demi perbaikan ke depan,”

Ia juga menyarankan siswa dari Desa Jipang mendaftar ke sekolah alternatif seperti SMPN 1 Mappakasunggu di Kunjung yang berjarak 2,9 km dari desa jipang.

“Karena SMPN 2 Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa lokasinya lebih jauh ke Bontoramba” tutupnya(*)