TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kegiatan sosialisasi rencana penetapan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) di Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang digelar pada Senin (30/6/2025), meninggalkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, tidak satu pun perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Takalar hadir dalam acara penting tersebut.
Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Tompotanah ini merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ), salah satu syarat utama dalam pengusulan kawasan konservasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi.
Acara dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, serta puluhan nelayan dari berbagai desa di Pulau Tanakeke. Namun, ketidakhadiran Dinas Perikanan Kabupaten Takalar menjadi sorotan utama dalam forum tersebut.
“Kami sangat kecewa. Dinas Perikanan yang seharusnya menjadi ujung tombak justru tidak hadir. Ini semakin menegaskan bahwa Tanakeke seperti anak tiri di mata pemerintah,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.
Warga menilai absennya instansi kunci tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendukung upaya pelestarian sumber daya pesisir dan laut, yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat nelayan di Tanakeke.
Kepala Bidang DKP Provinsi Sulsel, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran. Ia menjelaskan bahwa pada hari yang sama, pihaknya telah menjadwalkan agenda lain bersama mitra Blue Forest dan CDK Maminasata.
“Iye, mohon maaf dek karena tidak bisa hadir di acara Sosialisasi. Kami sudah minta sebelumnya agar kegiatan dilaksanakan di luar hari kerja, saat rapat persiapan. Tapi agenda Blue Forest dan CDK Maminasata sudah terjadwal, jadi kami kirim perwakilan, Pak Amran,” ujarnya (30/06).
Penetapan kawasan konservasi di Tanakeke memiliki tujuan strategis. Dari sisi masyarakat, keberadaan kawasan ini diharapkan menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya laut, sekaligus melindungi mata pencaharian para nelayan. Sementara dari sisi lingkungan, kawasan ini menjadi instrumen penting untuk menjaga ekosistem laut dan pesisir yang semakin terancam.
Ketidakterlibatan Dinas Perikanan Takalar dalam proses awal ini memunculkan kekhawatiran bahwa langkah menuju penetapan kawasan konservasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Masyarakat Tanakeke pun berharap Pemerintah Kabupaten Takalar lebih peka dan tidak lagi mengabaikan suara warga pesisir, terlebih jika menyangkut masa depan ekologi dan ekonomi laut yang menjadi penopang hidup mereka.(*)












