MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Sosialisasi kegiatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, bertempat di Lorong PKK, Jalan Soppeng 9 Blok i, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Rabu pagi (13/8/2025).
Puluhan warga setempat sangat antusias dalam kegiatan. Hadir dalam sosialisasi, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar diwakili oleh Juardi Sub Koordinator DLH, Farah Indah Penyuluh dan Motivator DLH Makassar, Lurah Laikang Andi Wahyu Setyawan, tokoh masyarakat dan sejumlah Pj RT/RW.
Lurah Laikang Andi Wahyu Setyawan, mengatakan, bahwa dampak positif yang dihasilkan dari pengelolaan, diantaranya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah, mengurangi volume sampah di TPA, menciptakan perputaran ekonomi dari sampah, potensi pendapatan tambahan bagi masyarakat.
“Semoga di tempat ini akan menjadi percontohan di Kelurahan Laikang, khususnya di se Kecamatan Biringkanaya. Ada 69 RT dan 13 RW di Kelurahan Laikang ini,” ungkapnya.
“Jumlah sampah di se Kecamatan Biringkanaya tidak sebanding dengan semakin banyaknya sampah yang ada. Sebagaimana di minimalisir atau pengurangan jumlah sampah. Semoga acara ditempat ini, menjadi motivasi dan menjadi nilai tambah bagi warga di RT 03,” jelas Lurah Laikang Andi Wahyu Setyawan.
Juardi, dari Sub Koordinator DLH, menjelaskan bahwa tujuan pendirian bank sampah, untuk menyerap dan menjadikan nilai ekonomis.
“Bahwa setiap RT/RW harus mempunyai atau adanya pengelolaan Bank Sampah Unit (BSU) dan ini sudah menjadi program khusus dari Walikota Makassar. Hampir semuanya sampah bervariasi dan menjadi bernilai, yaitu terdiri dari sampah organik dan anorganik,” katanya.
“Ibu-ibu bisa terbantu, jika telah terbuat bank sampah unit di wilayah, contohnya jika telah menjadi anggota bank sampah, kedepan bisa mengambil hasilnya. Seperti kalau kekurangan dana bisa ambil di bank sampah, untuk membeli gas, beli sayur, dan lainnya,” jelasnya.
Dikatakan Juardi, seperti diketahui bahwa ada juga itu vendor, yakni yang biasanya hanya mengambil jenis tertentu saja dan harganya lumayan bagus juga. “Tapi kami tidak melarang bagi anggota bank sampah untuk menjual atau membawa sampahnya. Biasanya juga vendor, timbangannya beda-beda. Tapi kami, minta agar para anggota bank sampah, lebih ke Bank Sampah Pusat (BSP),” ujarnya.
Sedangkan, Farah Indah sebagai Penyuluh dan Motivator DLH Makassar, menerangkan, membuat sistem pengelolaan sampah di rumah menjadi lebih baik, dibagi menjadi beberapa bagian, yakni memisahkan sampah sesuai jenisnya, melakukan zero waste, membuat pupuk dari sampah organik, membersihkan tempat sampah setiap hari, melakukan daur ulang pada sampah anorganik.
“Sampah yang bisa menghasilkan nilai ekonomis, diantaranya plastik, logam yakni panci, besi, kuningan, tembaga dan lainnya, kertas, kaca yakni botol dan sejenisnya. Disini sudah sangat bagus lingkungannya, termasuk penataan lorong hingga penataan tanam-tanaman,” ucapnya.
“Ada pun kertas-kertas itu banyak nilainya, yakni sampah kertas putih, kertas warna, kertas buram, berbagai macam dos, karton,” kata Farah Indah.
“Untuk limbah bekas yakni minyak jelantah adalah minyak bekas masakan atau gorengan, jangan dibuang. Yakni diolah, bisa menjadi sabun hingga bisa menjadi bio solar dan sebagainya. Kumpul kembali dan bisa menghasilkan, yakni kalau dikumpulkan sebanyak lima liter akan ditukar dengan satu liter minyak yang baru dan masih ada penukaran lainnya lagi,” ungkap Farah Indah.
Diterangkan Farah Indah, bungkus-bungkus minyak jangan dibuang, bisa diolah dan dijadikan tikar. Dari botol-botol plastik atau karung-karung bekas, bisa dijadikan topi, tas ataupun baju. “Nilainya sangat lumayan, jika dibuat bagus hasilnya,” tuturnya, saat memberikan pemahaman contoh sampah dihadapan puluhan warga.
Ada nantinya, kata Farah Indah, dibuatkan buku Tabungan Emas bagi para anggota bank sampah, akan bekerjasama menjadi mitra dengan pihak Pegadaian.
Pengelolaan bank sampah di Makassar melibatkan berbagai pihak dan sistem, untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bank sampah berfungsi sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, dan pengelolaan sampah yang didorong oleh insentif ekonomi. Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup, juga berperan aktif dalam pembinaan dan pengawasan bank sampah, termasuk dengan sistem digitalisasi. (Arman)












