MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Aksi protes meletup dari Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, yang kembali turun ke jalan, Senin malam (27/7/2025), di depan kampus Unismuh Makassar. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja Kapolda Sulawesi Selatan yang dinilai tidak serius menindaklanjuti dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulsel.
Dalam aksinya, puluhan massa KKMB menutup jalan dan membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan. Spanduk bertuliskan “Dugaan Mafia Rokok Ilegal Kebal Hukum, Polisi Tak Berdaya” pun dibentangkan, menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
Ketua KKMB Unismuh menyampaikan dalam orasinya bahwa pihak kepolisian sebagai institusi yang memiliki kewenangan hukum, seharusnya bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggaran, termasuk yang berkaitan dengan dugaan mafia rokok ilegal.
“Aksi ini adalah bentuk keprihatinan dan kekecewaan kami. Sudah empat kali kami menyuarakan ini, dua kali di depan Polda Sulsel, satu kali di kantor Bea Cukai, dan kini di depan kampus kami sendiri. Namun belum ada langkah konkret dari Kapolda,” tegas Rudal, Jenderal Lapangan Aksi.
Tuntutan KKMB Unismuh:
1. Penindakan Tegas: Meminta aparat, khususnya Polda Sulsel, untuk tidak ragu menindak pelaku dugaan mafia rokok ilegal.
2. Pengusutan Jaringan: Mendesak pengusutan menyeluruh terhadap rantai produksi dan distribusi rokok ilegal di Sulsel.
Daftar Merek Rokok Ilegal yang Disorot:
- Bosse Bold
- Road Race
- Vas Bold
- 68 Legend
- Pinos Bold
- Bold Wolf Warrior
- Excel White
- 68 Bold
- Opaa Mild
- Trek Ultimate
- Emporium Ultra
- Special Edition 68 Bold
- Lucca
- RA. Bold
- M 89 Exclusive Bold
- Smith
- Oma Bold
- HRJ
Modus Operandi yang Diduga Digunakan Mafia Rokok Ilegal:
- Penggunaan pita cukai tidak sesuai dengan jenis dan jumlah batang rokok.
- Mengelabui aparat penegak hukum untuk menghindari pemeriksaan.
- Menghindari pembayaran cukai, sehingga dapat menjual rokok dengan harga miring, merugikan negara dan produsen resmi.
Dengan aksi keempat yang dilakukan ini, KKMB Unismuh berharap Kapolda Sulsel segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan. Mereka juga membuka ruang untuk dialog apabila aparat bersedia merespons secara terbuka dan bertanggung jawab. (*)












