“Stop MBG Jika Dikorupsi”: SPPG Takalar Disorot, Massa Desak Penutupan Permanen

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan kian memanas. Program yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) itu disorot menyusul dugaan penyalahgunaan anggaran dan buruknya standar operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di Kabupaten Takalar, Jumat (27/2/2026).

Gelombang penolakan terhadap dugaan praktik korupsi dalam program tersebut menguat. Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Front Perlawanan Gizi Rakyat berencana menggelar aksi bertajuk “Stop MBG, Gizi Dikorupsi!” pada Selasa, 2 Maret 2026, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Aksi itu disebut sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan penyimpangan anggaran negara serta ketidaksesuaian standar kesehatan dan kebersihan pada beberapa dapur MBG di Takalar. Program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan masyarakat rentan itu dinilai terancam kehilangan legitimasi bila dugaan tersebut terbukti.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SPPG/dapur MBG di Takalar. Kedua, menuntut penutupan permanen dapur MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan, lingkungan, dan kelayakan operasional. Ketiga, mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran. Keempat, menjamin hak masyarakat atas lingkungan sehat dan pemenuhan gizi yang bebas dari praktik korupsi.

Koordinator aksi, Muh. Waliyullah, menyatakan program Makan Bergizi Gratis merupakan agenda strategis yang menyangkut masa depan generasi. Namun, ia menegaskan, jika terjadi praktik korupsi di dalamnya, persoalannya bukan sekadar administratif.

“Gizi bukan komoditas untuk dipermainkan. Jika anggaran rakyat dikorupsi, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi masa depan generasi,” ujarnya.

Selain aspek anggaran, massa juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian standar kebersihan dan sanitasi di sejumlah dapur. Jika temuan itu terbukti, kondisi tersebut dinilai membahayakan penerima manfaat dan bertentangan dengan tujuan utama program yang mengedepankan kesehatan serta keselamatan konsumsi.

Aksi ini menjadi tekanan publik bagi aparat penegak hukum agar bertindak transparan dan akuntabel. Front Perlawanan Gizi Rakyat menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian.

“Program boleh gratis, tapi integritas tidak boleh murahan,” demikian bunyi penegasan dalam pernyataan mereka.

Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Apakah dugaan ini akan dibuka secara terang demi menjaga marwah program dan hak masyarakat, atau meredup tanpa kejelasan, menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di daerah. (*)