TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Takalar dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal didampingi Wakil Ketua II Irwan. Hadir pula Sekretaris Daerah Takalar H. Muhammad Hasbi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye mengatakan penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi itu mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Untuk memenuhi kewajiban konstitusional tersebut, hari ini Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Takalar untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Daeng Manye.
Pada kesempatan itu, Daeng Manye juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP kelima yang berhasil diraih Kabupaten Takalar.
Menurutnya, keberhasilan itu merupakan buah dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Opini WTP bukanlah hadiah, melainkan hasil kerja keras yang membutuhkan disiplin, integritas, kerja sama, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, seluruh kepala OPD, pengelola keuangan daerah, serta seluruh pihak yang berkontribusi mempertahankan prestasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa mempertahankan opini WTP merupakan tantangan yang lebih besar dibandingkan meraihnya.
Dalam pemaparannya, Daeng Manye menjelaskan target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan lebih dari Rp1,2 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp185 miliar dan pendapatan transfer lebih dari Rp1,035 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp1,1 triliun atau 97,7 persen dari target.
Realisasi PAD tercatat sebesar Rp176,7 miliar atau sekitar 95 persen. Beberapa sektor bahkan melampaui target, di antaranya pajak daerah yang mencapai 110,6 persen dan retribusi daerah sebesar 106 persen. Peningkatan tersebut ditopang penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,017 triliun atau sekitar 98,2 persen dari target yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, insentif fiskal, serta transfer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Di sisi belanja, pemerintah daerah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,089 triliun atau 91,40 persen dari total anggaran Rp1,191 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer termasuk penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa kepada 86 desa di Kabupaten Takalar.
Dari realisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar membukukan surplus anggaran sebesar Rp105,50 miliar. Setelah memperhitungkan pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp75,09 miliar yang berasal dari pelampauan target pendapatan dan efisiensi belanja.
Mengakhiri sambutannya, Daeng Manye mengajak DPRD memperkuat kemitraan dalam pembahasan Ranperda hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Takalar. Mari kita terus memperkuat sinergi dan menjaga tata kelola pemerintahan yang baik demi mewujudkan Takalar yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.
(*)












