Tidak Penuhi Syarat Kesehatan, KPU Sulsel : Kalau Ada yang TMS, Terpaksa Pergantian Calon

Pangeran Athar

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, paslon Wali kota dan Wakil Wali kota serta paslon Bupati dan Wakil Bupati, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, telah selesai pemeriksaan kesehatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasbullah, mengungkapkan, Paslon yang tidak memenuhi syarat kesehatan bisa diganti.

“Dari RS Wahidin juga sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada KPU Sulsel, pada Senin (02/09/2024) kemarin,” kata Hasbullah, melalui keterangannya, Selasa (03/09/2024).

Dijelaskannya, pengumuman hasil pemeriksaan kesehatan yakni pada tanggal 5-6 September, bersifat final dan mengikat. Sehingga, jika tidak memenuhi syarat, maka akan diganti.

Penggantian bakal calon baru, akan dilaksanakan setelah pengumuman hasil pada tanggal 6 September.

“Hasil pemeriksaan kesehatan itu sifatnya final dan mengikat. Kalau memang ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dari hasil pemeriksaan, terpaksa pergantian calon,” ucapnya.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, proses penggantian bisa dimulai pada 7 – 14 September. Namun, jika tidak ada masalah kesehatan pada bakal calon, maka hasilnya akan diumumkan belakangan.

“Ada pemberitahuan. Kita memberikan informasi pemberitahuan kepada paslon. Tapi kalau tidak bermasalah dengan tes kesehatannya, kita pengumumannya itu nanti di tanggal 13 -14 September,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan, maka akan berlanjut ke tahapan tanggapan masyarakat pada 15-18 September. Kemudian, tanggal 15-21 September ada tahapan klarifikasi tanggapan masyarakat. Setelah itu, barulah penetapan paslon pada 22 September.

Hasbullah pun mengingatkan, penggantian bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pada Pasal 124 ayat 4. Jadwal penggantian calon berlangsung hingga 14 September.

“Jadi semua itu sudah ada regulasinya, jangan salah paham lagi ya,” katanya, dengan jelas. (*/Arman)