Tim MARAK Mendesak Kadinsos Dan Kepala PMD Kabupaten Bulukumba Untuk Menerbitkan Surat Himbaun Pemilu 2024

INDIWARTA.COM, BULUKUMBA_ Maraknya pelanggaran pemilu di kalangan masyarakat yang belum tersentuh hukum, membuat Dodi Bakaru merasa terdorong untuk menentukan langkah-langkah taktis sebagai bagian dari masyarakat majemuk. Pelanggaran pemilu itu berupa intervensi dari pemegang kekuasaan dari tingkat atas hingga tingkat pemerintah desa, perangkat-perangkat sosial yang bermanuver menjadikan bantuan sosial (bansos) sebagai lahan manipulasi dan alat tunggangan untuk mempengaruhi pilihan politik karena sifatnya yang langsung mengena kepada penerimanya.

Pemerintah desa dan para petugas penyalur bansos, diminta berhati-hati dalam penyaluran Bansos atau BLT di tahun politik 2024 karenan secara substansial, Bansos atau BLT merupakan sarana bantuan negara bagi warga negara yang sedang kesulitan ekonomi yang dijamin oleh Undang-Undang tentang kesejahteraan sosial maupun tentang pekerja sosial.

Ketua Tim MARAK, Dody Bakaru menyadari perlunya terobosan secara adminsitratif dari kedua dinas terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Sosial Kabupatrn Bulukumba untuk mengeluarkan surat himbauan secara komprehensif kepada pemerintah desa dan seluruh pilar-pilar sosial sebagai salah satu langkah pencegahan penyalahgunaan wewenang. Hal ini dirasa perlu dalam rangka upaya mendorong masyarakat untuk berkontribusi positif demi tercapainya pemilu partisipatif.

Read More  Maju Pilkada 2024 Lewat Independen, Ini Jadwalnya!

“Selain pengawasan pemilu oleh bawaslu, tentu kita menginginkan seluruh elemen berkomitmen mewujudkan pemilu yang bisa dinikmati seluruh kelompok masyarakt tanpa adanya intervensi dari kelompok yang kuat kepada kelompok yang lemah secara politik. Karena itu, kami meminta kepada dua dinas terkait yakni Dinas PMD dan Dinsos untuk mengeluarkan surat himbaun sebagai salah satu langkah komitmen yang memastikan tidak adanya intervensi penggiringan pilihan politik melalui bantuan BLT dan Bansos”, ungkap Dody.

Read More  Main Ponsel saat Debat, Syamsari Kitta Memicu Keributan Pendukung Paslon

Menurutnya, melalui surat himbauan bisa mengedukasi masyarakat rentan sekaligus memberikan pegangan politik dalam menjamin haknya menentukan pilihan secara sadar dan adil demi kemajuan demokrasi di Kabupaten Bulukumba.

“Langkah ini mungkin terlihat sederhana, namun saya yakin melalui surat himbaun dari dinas terkait mampu mempengaruhi segala tindakan jahat dari para pelakunya yang menjadikan sarana negara sebagai alat politik di tahun 2024”, tutupnya. (*)