TAKALAR, INDIWARTA.COM – Serikat Mahasiswa Revolusi (SEMAR) bersama LSM PEMANTIK Takalar telah mengajukan permohonan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Takalar. Rapat ini direncanakan melibatkan beberapa usaha di Kelurahan Mangadu dan Kelurahan Pappa, pada Rabu (15/01).
Permohonan tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi yang sebelumnya dilayangkan kepada dua perusahaan, yakni Perusahaan Roti Maros yang berlokasi di Kelurahan Mangadu dan Toko Donat Kampar Cabang Pappa. Keduanya dituding memiliki sejumlah pelanggaran yang memerlukan perhatian serius.
Dalam surat permohonan RDP yang diajukan pada Senin (13/01), SEMAR dan LSM PEMANTIK menegaskan perlunya menghadirkan Owner dari kedua perusahaan tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk membahas masalah terkait pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta keabsahan izin BPOM yang dimiliki oleh kedua usaha tersebut.
Daeng Guling, Ketua DPD PEMANTIK Takalar, menyampaikan bahwa RDP ini juga akan membahas Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) khusus untuk Toko Donat Kampar Cabang Pappa.
“Kami berharap RDP ini dapat dihadiri oleh pihak terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Takalar,” ujar Daeng Guling.
Yuril, Ketua SEMAR, menambahkan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan seluruh pihak bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
“Kehadiran dinas terkait sangat diharapkan agar perizinan disusun dengan dasar yang kuat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Namun, hingga saat ini, pihak Owner dari kedua perusahaan belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi melalui telepon dan WhatsApp. Tim media masih menunggu konfirmasi lebih lanjut untuk memberikan kejelasan atas isu yang berkembang.
Melalui rilis ini, SEMAR dan LSM PEMANTIK menegaskan bahwa langkah mereka bertujuan memastikan semua pihak bertindak sesuai aturan. Mereka optimis bahwa dialog ini akan menjadi awal dari penyelesaian masalah secara tuntas dan harmonis, demi keadilan dan kesejahteraan bersama.
(Red/*)












