Tolak Penjabat Kades Perempuan, Warga Negeri Masarete Palang Kantor Desa

MALUKU BURU, INDIWARTA.COM – Gelombang penolakan mencuat dari masyarakat adat Negeri Masarete, Kabupaten Buru, Maluku, terhadap pengangkatan penjabat kepala desa perempuan oleh pemerintah daerah. Aksi penolakan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, dengan memalang kantor desa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap bertentangan dengan nilai adat dan keagamaan yang telah mengakar kuat di wilayah tersebut.

Menurut Abubakar Busou, salah satu tokoh adat yang ikut dalam aksi, tradisi di Negeri Masarete secara turun-temurun tidak memperbolehkan seorang perempuan memimpin desa. Hal ini dinilai bertentangan baik dari sisi adat istiadat maupun ajaran agama yang berlaku di masyarakat.

“Perempuan tidak bisa menjadi kepala desa di Negeri Masarete karena posisi itu punya tanggung jawab yang sakral, seperti menggantikan imam dalam khutbah Jumat atau Hari Raya saat imam berhalangan. Kalau kepala desa seorang perempuan, maka peran itu akan kosong,” ungkap Busou.

Penolakan ini juga disuarakan oleh tokoh agama setempat, Arsat Ultatan. Ia menyampaikan bahwa pengangkatan penjabat kepala desa perempuan akan berdampak langsung pada kegiatan keagamaan yang selama ini telah berjalan sesuai tradisi.

“Ini bukan sekadar soal kepemimpinan administratif, tapi menyangkut prosesi dan peran religius yang tidak bisa dipisahkan dari kepala desa. Kami mohon pemerintah mengevaluasi dan mengganti pejabat tersebut dengan sosok yang sesuai adat dan agama,” tegas Ultatan.

Warga menegaskan akan terus melakukan penolakan hingga pemerintah daerah merespons tuntutan mereka. Aksi pemalangan kantor desa dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan dan upaya menjaga warisan budaya serta keyakinan yang telah diwariskan oleh leluhur mereka selama ratusan tahun. (Feri)