PANGKEP, INDIWARTA.COM – Seorang pemuda di Kabupaten Pangkep, Fajar (18), bernasib tragis. Ia harus kehilangan nyawa, setelah terkena senjata tajam, badik.
Saat itu, Fajar, melakukan tradisi adat Angngaru, menggunakan senjata tajam jenis badik, pada saat penjemputan pengantin mempelai laki-laki pada acara pesta pernikahan, di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji.
Pada saat acara Angngaru sementara berlangsung, tiba-tiba ujung senjata tajam badik yang dipakai oleh korban, menembus masuk ke bagian dada sebelah kiri, yang menyebabkan korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri.
Kejadian tragis ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA, di rumah milik Dg. Ngiling, tempat berlangsungnya prosesi adat dalam rangka penjemputan pengantin pria.
Menurut saksi mata, termasuk Hartono Dg Nyonri (50) ayah korban, dan Dg Lallo (70) tetua setempat, insiden terjadi ketika Fajar sedang melakukan prosesi Angngaru, sebuah tradisi menggunakan badik sebagai bagian dari acara adat penjemputan mempelai.
Saat prosesi berlangsung, ujung badik yang digunakan Fajar tiba-tiba menembus dada bagian kirinya. Korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Pundata Baji, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, dalam perjalanan menuju puskesmas, nyawa Fajar tidak dapat diselamatkan. Korban meninggal dunia, sebelum sempat mendapatkan perawatan.
Peristiwa ini membawa duka mendalam bagi keluarga korban, serta masyarakat yang hadir dalam acara pernikahan tersebut. Tradisi Angngaru, yang menjadi bagian penting dalam adat pernikahan di daerah itu, kini menghadirkan kejadian tragis yang tak terduga.
Kapolsek Labakkang, Iptu Aidil Akbar dikonfirmasi, membenarkan adanya insiden tersebut, yang terjadi di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.
“Jadi sedikit kami jelaskan dan membenarkan, bahwa ada insiden seorang lelaki melakukan kegiatan adat mangaru menggunakan senjata tajam jenis keris,” kata Aidil, kepada awak media.
Aidil menceritakan, kejadian ini berawal ketika korban melaksanakan tradisi adat (mangaru) dengan menggunakan senjata tajam jenis badik, pada saat penjemputan pengantin mempelai laki-laki pada acara pesta pernikahan.
“Kegiatan itu bermula saat menjemput pengantin pria, karena kebetulan saat itu ada pesta pernikahan di kampung malise,” ujarnya.
“Mereka ini masih ada hubungan keluarga, ibu pengantin perempuan ini bersaudara dengan bapak si korban, jadi antara korban dengan pengantin adalah sepupu satu kali, jadi masih ada hubungan keluarga dekat,” lanjut Iptu Aidil.
Kemudian pada saat acara mangaru sementara berlangsung, tiba-tiba ujung senjata tajam badik yang dipakai oleh korban menembus masuk ke bagian dada sebelah kiri, yang menyebabkan korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri.
“Pada saat kegiatan mangaru berlangsung, mungkin korban yang meninggal ini kurang hati-hati, sehingga menusuk ke dada kirinya sendiri,” katanya.
Korban pun langsung dibawa ke puskesmas Pundata Baji, untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.
“Setelah tertusuk, korban sempat pingsan dan dilarikan ke puskesmas,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di acara pesta pernikahan, sebelum tiba di Puskesmas.
“Kondisi saat dibawa ke puskesmas ada yang mengatakan sudah meninggal, setelah sampai di puskesmas dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke rumah duka,” terangnya.
Sekadar diketahui, tradisi Angngaru yang kerap dijumpai dalam acara penyambutan tamu dan berbagai upacara adat seperti pernikahan, merupakan bagian penting dari budaya Bugis di Sulsel. Kata Angngaru, berasal dari kata dasar aru, yang berarti sumpah.
Secara tradisional, Angngaru merupakan ikrar yang diucapkan oleh orang-orang Gowa, pada masa lampau, sebagai bentuk penghormatan dan kesetiaan. Pada umumnya, Angngaru dilakukan oleh seorang abdi kepada rajanya sebagai tanda loyalitas, atau sebaliknya, oleh raja sebagai simbol pengayoman kepada rakyatnya. (*/)












