Transformasi SDM dan Digitalisasi Jadi Fokus, Kejati Sulsel Siap Menyongsong 2026

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Wakajati Prihatin, para asisten, serta seluruh kepala kejaksaan negeri se-Sulsel mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Kinerja Triwulan IV Tahun 2025 secara daring dari Kantor Kejati Sulsel, Kamis, 5 Februari 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi strategis antara pimpinan pusat dan daerah dalam menata arah kebijakan Kejaksaan menyongsong tahun anggaran 2026.

Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin) Hendro Dewanto menegaskan pentingnya pelaksanaan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2026 yang menitikberatkan pada manajemen sumber daya manusia yang objektif dan transparan. Rekrutmen, mutasi, dan promosi, kata dia, harus berbasis sistem yang terbuka, terintegrasi, dan ditopang data pegawai yang akurat. Peningkatan kesejahteraan aparatur juga disebut sebagai prasyarat utama untuk memperkuat integritas institusi.

“Transformasi digital harus menjadi perhatian serius. Respon surat melalui aplikasi SIPEDE harus cepat dan efektif. Kami juga mencermati masih adanya penumpukan SDM di satuan kerja tertentu, sementara satuan kerja lain justru kekurangan pejabat eselon IV dan V. Ini perlu penataan ulang agar organisasi berjalan seimbang,” ujar Hendro.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Rudi Margono menekankan pentingnya postur anggaran yang berbasis kinerja, produktif, dan tematik. Ia menyoroti kecenderungan penurunan anggaran pada sektor pelayanan dan penegakan hukum yang merupakan bisnis inti Kejaksaan sehingga menuntut terobosan melalui optimalisasi teknologi informasi.

Rudi juga menggarisbawahi perubahan standar promosi pegawai. Menurut dia, promosi tidak lagi cukup bertumpu pada clearance administratif, tetapi harus berbasis prestasi nyata, rekam jejak jabatan terakhir, serta pengalaman menduduki posisi strategis seperti Kasi dan Kasubsi.

“Evaluasi kebijakan berbasis risiko harus dilakukan secara berkala, disertai penguatan program kepatuhan internal. Tujuannya agar pemerataan kualitas SDM terwujud dan standar pelayanan hukum di setiap daerah memiliki mutu yang setara,” kata Rudi.

Menutup kegiatan, Kajati Sulsel bersama jajaran menyatakan kesiapan menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan pusat. Kejati Sulsel berkomitmen melakukan penyelarasan anggaran dengan program prioritas pemerintah, mempercepat transformasi digital, serta memastikan tata kelola SDM yang bersih, profesional, dan berintegritas di wilayah Sulawesi Selatan. (*)