Trotoar dan Bahu Jalan Alun-Alun Takalar Jadi Parkiran Gratis, Dishub Dinilai Tutup Mata

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Trotoar dan bahu jalan di kawasan Alun-Alun Kabupaten Takalar kini banyak beralih fungsi menjadi area parkir kendaraan. Kondisi ini memicu sorotan publik karena selain menyalahi aturan, juga berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Padahal, parkiran di ruang publik semestinya dikelola secara resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan kontribusi bagi daerah. Sayangnya, hingga kini keberadaan parkiran liar tersebut seolah tidak dilirik.

“Harusnya ada Amdalalin sebelum izin usaha diterbitkan. Apalagi kalau menggunakan bahu jalan sebagai parkiran, wajib ada pungutan resmi,” ujar salah satu warga sekitar alun-alun yang enggan disebutkan namanya.

Kritik juga diarahkan pada sejumlah kafe dan rumah makan yang tidak memiliki lahan parkir memadai, termasuk RM Nasu Udu Hauna, Café Te’ne, Rocket Chicken, yang diduga beroperasi tanpa area parkir khusus. Akibatnya, kadang kendaraan pengunjung menumpuk di trotoar dan bahu jalan.

Fenomena ini juga menimbulkan pertanyaan publik: mengapa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa terbit tanpa kajian Amdalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas)?

“Ini jadi masalah serius. Banyak rumah makan dan Kafe berdiri tanpa parkiran. Kalau Dishub dan dinas teknis lain tidak tegas, lalu bagaimana ketertiban kota bisa dijaga?” tegas seorang pemerhati tata ruang di Takalar.

Terpisah, Dinas Perhubungan Takalar, Ilham yang dikonfirmasi mengatakan akan segera menindaklanjuti penataan parkiran di alun-alun makattang daeng Sibali yang belakang menjadi sorotan masyarakat.

“Untuk di alun-alun kami akan segera menindak lanjuti sorotan tersebut,” kata Ilham, Minggu (21/9/2025).

Sedangkan kata Ilham, terkait beberapa tempat usaha lainnya sudah melakukan upaya kordinasi kesana.

“Untuk beberapa tempat usaha lain seperti toko, warung makan dan sebagainya, kami sudah pernah mendatangi untuk pengelolaan parkiran nya agar arus lalu lintas tidak terganggu. Dan juga bisa di jadikan sumber PAD tapi kebanyakan pemilik usaha tidak menginginkan adanya pungutan parkiran ditempat usahanya.” Ungkap Ilham.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar kawasan pusat kota kembali tertib dan PAD Takalar dapat dimaksimalkan.(Tim)