banner 728x250

Warga Mengaku Ditekan Soal Kompensasi Pembebasan Lahan di Takalar

Indiwarta.com_ TAKALAR, Rencana pembangunan pabrik rumput laut yang akan ditempatkan di Desa Laikang, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar oleh PT Tiran Indonesia mulai jadi perbincangan warga desa setempat.

Bagaimana tidak, sejumlah warga desa yang telah mendapatkan kompensasi pembebasan lahan dari pihak PT Tiran Indonesia mengaku ditekan oleh aparat desa untuk menanda tangani surat pernyataan bersedia mengoper tanah garapan yang dikuasai oleh warga selama ini pada pihak pengemban dalam hal ini PT Tiran Indonesia.



banner 728x250

banner 728x250
  •      

Adapun harga kompensasi pembebasan lahan yang disodorkan oleh pihak PT Tiran Indonesia pada warga selaku penggarap lahan transmigrasi sebesar Rp 5000 ribu permeter.

Read More  Aliansi Mahasiswa Bulukumba, PT.Ronal Jaya Energi Diduga Tidak Terlibat Dalam Mafia Solar Bersubsidi

“Kami ditekan oleh aparat desa untuk menanda tangani surat kompensasi pembebasan lahan itu sehingga kami tidak serta merta bertanda tangan surat tersebut,” kata sejumlah warga desa Laikang yang enggan disebutkan namanya, Selasa 1 Agustus 2023.

Sementara itu, HT salah satu warga calon penerima kompensasi pembebasan lahan menolak menanda tangani surat pembayaran kompensasi pembebasan lahan karena ia menilai harga Rp 5000 permeter yang disodorkan oleh PT Tiran Indosia terlalu murah.

Read More  Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Mengamankan Buronan Pengedar Sedian Farmasi

“Kompensasi pembebasan lahan di Mangngrabombang ini telah menuai pro kontra, dimana saya pribadi menolak harga Rp 5000 permeter, karena harga tersebut kami nilai sangat murah dan tidak manusiawi serta tidak sebanding dengan biaya pembayaran pajak yang saya keluarkan selama 12 tahun lamanya,” beber HT.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, PT Tiran Indonesia sebagai pihak pengemban untuk membangun pabrik rumput laut, khusus di desa Laikang membutuhkan lahan seluas 500 hingga 1000 haktare.

Terpisah, kepala desa Laikang, Nursalim yang dikonfirmasi wartawan sekaitan rencana pembangunan pabrik rumput laut itu membenarkan bahwa pihak PT Tiran Indonesia membutuhkan luas hamparan sebanyak 500 haktare.

Read More  Kadisdikbud Kabupaten Takalar Tinjau Langsung OSN Tingkat SMP Bersama Tim PMO.

“Di desa Kami, pihak PT Tiran Indonesia membutuhkan lahan seluas 500 haktare, mengenai adanya issu kami menekan warga untuk menanda tangani surat kompensasi pembebasan lahan, itu sama sekali tidak benar, yang pasti rencana pembangunan pabrik rumput laut ini berjalan dengan baik,” pungkas Kades Laikang, Nursalim.

Sampai berita ini dimuat belum ada konfirmasi dari pihak PT Tiran Indonesia.

(Red/Fathir)