TAKALAR, INDIWARTA.COM – Lima pelaku pencurian ternak berhasil diringkus jajaran Polsek Mangarabombang (Marbo) hanya dua jam setelah laporan diterima dari warga Desa Laikang, Kecamatan Laikang, pada Sabtu dini hari.
Kepala Desa Laikang, Nursalim Lingka, mengatakan bahwa kasus pencurian kambing di wilayahnya semakin meresahkan dalam beberapa minggu terakhir. Untuk mengantisipasi hal tersebut, warga melakukan penjagaan secara mandiri selama sepekan.
“Karena maraknya pencurian kambing, kami bersama warga berjaga secara bergiliran demi menjaga keamanan desa,” ujar Nursalim.
Sekitar pukul 03.00 WITA, warga yang sedang berjaga berhasil memergoki lima orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, jenis NMAX dan Sogun SP. Salah satu motor diketahui membawa kambing hasil curian. Dua pelaku berhasil ditangkap di Dusun Puntondo, sementara tiga lainnya melarikan diri.
Kapolsek Marbo, AKP H. Sarro, S.Sos, mengatakan pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari Kepala Desa.
“Dua pelaku yang lebih dulu ditangkap warga diamankan di rumah Kepala Desa. Tim kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan tiga pelaku lainnya bersembunyi di bawah pohon asam, di Jalan Poros Jeneponto Makassar sekitar pukul 04.00,” jelas AKP Sarro.
Ia menambahkan, total lima pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam sejak laporan diterima. Dalam satu bulan terakhir, sekitar 20 ekor kambing dilaporkan hilang di Desa Laikang, yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Kelima pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(*/Red)












