TAKALAR, INDIWARTA.COM – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, dilaporkan mengalami kerugian besar yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian tersebut diduga kuat akibat pengelolaan yang tidak profesional dan minimnya kajian kelayakan usaha sebelum operasional dimulai.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Laikang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tanda-tanda kegagalan sudah mulai terlihat sejak sepekan terakhir.
“Saya sempat mampir ke BUMDes Mart di samping kantor desa. Kondisinya memprihatinkan. Barang-barang berserakan, sebagian sudah tak layak jual, dan tak terlihat ada upaya penyelamatan,” ungkapnya kepada Indiwarta.
Ia menyesalkan tidak adanya langkah sigap dari pihak pengelola atau pemerintah desa untuk mencegah kerugian lebih besar.
“Kalau sejak awal sudah terlihat indikasi kerugian, mestinya ada langkah cepat, misalnya menjual barang obral sebelum kedaluwarsa atau membagikannya ke warga agar tidak sia-sia,” tambahnya.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik: siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang terjadi? Apakah pengelola BUMDes, pemerintah desa, atau ada unsur lain yang berperan?
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Laikang, Nursalim Lingka, pun menemui jalan buntu. Saat dihubungi via WhatsApp, kontaknya hanya centang satu. Padahal, sebelumnya nomor tersebut masih aktif. Diduga, sang kades sengaja memblokir nomor tim media untuk menghindari konfirmasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa.
Masyarakat kini mendesak adanya audit menyeluruh dan langkah hukum bila diperlukan, agar tidak ada lagi dana desa yang terbuang percuma tanpa pertanggungjawaban jelas. Transparansi dan akuntabilitas dianggap penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. (*)












