TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dilanjutkan dengan jawaban Bupati Takalar atas pandangan seluruh fraksi, Selasa (7/07/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, dan dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Polres Takalar, Kodim 1426/Takalar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam pemandangan umumnya, sembilan fraksi DPRD, yakni Fraksi Hanura, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, dan Gelora, pada prinsipnya menyatakan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Meski demikian, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Takalar. Masukan tersebut mencakup peningkatan kualitas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menanggapi pandangan fraksi, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan apresiasi atas dukungan, kritik, dan masukan yang dinilainya konstruktif. Ia juga mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati, salah satu capaian penting yang berhasil diraih Kabupaten Takalar adalah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
“Namun WTP bukan tujuan akhir. Masih ada berbagai catatan yang harus terus kita benahi agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah keterbatasan kemampuan fiskal. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Takalar baru berada di kisaran Rp189 miliar, sementara kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan kewajiban lainnya, mencapai hampir Rp500 miliar. Kondisi tersebut membuat daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan, berbagai persoalan yang disampaikan fraksi DPRD, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik, telah menjadi perhatian pemerintah. Namun, penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran.
Tantangan tersebut, kata Bupati, semakin berat setelah alokasi anggaran Kabupaten Takalar pada 2026 berkurang lebih dari Rp210 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.
Sejumlah langkah yang tengah dilakukan antara lain percepatan digitalisasi pemerintahan, pengembangan destinasi wisata, pemberdayaan UMKM, peningkatan literasi digital ASN, serta memperkuat komunikasi dengan kementerian dan lembaga di Jakarta guna membuka peluang investasi dan memperoleh dukungan program pembangunan.
“Takalar tidak bisa hanya menunggu bantuan dari pusat. Kita harus jemput bola, mencari peluang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan terus berinovasi agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bupati menilai seluruh masukan dari fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah ke depan. Ia juga mengajak DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan Kabupaten Takalar.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari penghargaan yang diraih, melainkan dari semakin baiknya tata kelola pemerintahan, meningkatnya kepercayaan investor, serta manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)












