Asrul Agus Raih Pegawai Teladan Triwulan II 2026, Kalapas Takalar: Jadikan Motivasi Tingkatkan Integritas

Pangeran Athar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memberikan Piagam Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026 kepada Asrul Agus, Staf Bimbingan Kerja, dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Kantor Lapas Takalar, Selasa (7/07/2026).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, integritas, serta kinerja yang ditunjukkan Asrul Agus selama menjalankan tugas.

Andi Gunawan mengatakan, penghargaan itu tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas prestasi individu, tetapi juga diharapkan mampu memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Saya berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta warga binaan,” ujar Andi Gunawan.

Menurutnya, prestasi yang diraih Asrul Agus diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai agar terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.

Asrul Agus yang bertugas sebagai Staf Bimbingan Kerja dinilai memiliki komitmen dan kinerja yang konsisten dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Penetapan Pegawai Teladan dilakukan melalui penilaian objektif berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kedisiplinan, tanggung jawab, loyalitas, etika kerja, integritas, serta capaian kinerja selama Triwulan II Tahun 2026.

Melalui pemberian penghargaan tersebut, Lapas Kelas IIB Takalar berharap budaya kerja yang positif dan semangat berprestasi terus tumbuh di lingkungan kerja. Upaya itu diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas. (*)